Berita Viral

7 Fakta 11 Tahun Buron Anggota DPRD Tersangka Pembunuhan di Wakatobi

Kasus 11 tahun buron anggota DPRD tersangka pembunuhan di Wakatobi akhirnya terbongkar. Simak 7 fakta lengkapnya dan pelajaran soal hukum & politik.

YouTube Tribunnews
11 TAHUN BURON - Foto ilustrasi hasil olah YouTube Tribunnews, Selasa 9 September 2025, memperlihatkan kasus 11 tahun buron anggota DPRD tersangka pembunuhan di Wakatobi akhirnya terbongkar. Simak 7 fakta lengkapnya dan pelajaran penting soal hukum & politik. 

Meski 11 tahun berlalu, keluarga Wiranto tidak pernah berhenti menuntut keadilan. 

Sejak Juni 2024, mereka kembali menghidupkan kasus ini dengan mendatangi kuasa hukum.

“Setelah mengetahui pelaku telah kembali ke Wanci, keluarga korban menghubungi kami untuk meminta bantuan terkait perkara tersebut,” ungkap Sofyan.

Keluarga bahkan harus menunggu saksi dipanggil hingga ke luar daerah seperti Papua dan Maluku. 

Beberapa saksi kunci bahkan telah meninggal dunia, memperberat proses penyidikan.

Fakta 5: Polda Sultra Turun Tangan

Karena mandek di Polres Wakatobi, kuasa hukum keluarga melayangkan surat ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sultra. 

Hasilnya, kasus diambil alih.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, membenarkan bahwa penyidik telah menetapkan Litao sebagai tersangka.

“Selanjutnya pasti akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Fakta 6: Ancaman Hukuman Berat Menanti

Litao kini dijerat dengan Pasal 80 Ayat 3 jo Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. 

Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 3 miliar.

Meski begitu, Litao terkesan santai. Saat dihubungi media, ia hanya berkata singkat:

“Saya koordinasi dengan kuasa hukum dahulu. Nanti berkabar lagi, saya sedang sibuk,” ujarnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved