Gaji 13 2026

Jadwal Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026 dan Daftar Besarannya

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa pencairan gaji ke-13 mulai dilakukan paling cepat pada Juni 2026.

Tayang:
Editor: Dhita Mutiasari
Kolase / Kompas.com
PENCAIRAN GAJI 13 - Ilustrasi sejumlah ASN yang sedang berbaris upacara dan ilustrasi gaji ke-13 yang dinantikan sebagian pegawai pemerintahan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan mencairkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri, serta, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pejabat negara dan pensiunan pada Juni 2026. 

Komponen gaji ke-13 pensiunan PNS

Berikut rincian perkiraan besaran gaji ke-13 pensiunan PNS berdasarkan golongan:

Golongan I

  • Golongan IA: Rp 1.748.100 - Rp 1.962.200
  • Golongan IB: Rp 1.748.100 - Rp 2.077.300
  • Golongan IC: Rp 1.748.100 - Rp 2.165.200
  • Golongan ID: Rp 1.748.100 - Rp 2.256.700

Golongan II

  • Golongan IIA: Rp 1.748.100 - Rp 2.833.900
  • Golongan IIB: Rp 1.748.100 - Rp 2.953.800
  • Golongan IIC: Rp 1.748.100 - Rp 3.078.700
  • Golongan IID: Rp 1.748.100 - Rp 3.208.800

Golongan III

  • Golongan IIIA: Rp 1.748.100 - Rp 3.558.600
  • Golongan IIIB: Rp 1.748.100 - Rp 3.709.200
  • Golongan IIIC: Rp 1.748.100 - Rp 3.866.100
  • Golongan IIID: Rp 1.748.100 - Rp 4.029.600

Golongan IV

  • Golongan IVA: Rp 1.748.100 - Rp 4.200.000
  • Golongan IVB: Rp 1.748.100 - Rp 4.377.800
  • Golongan IVC: Rp 1.748.100 - Rp 4.562.900
  • Golongan IVD: Rp 1.748.100 - Rp 4.755.900
  • Golongan IVE: Rp 1.748.096 - Rp 4.957.100

Kepastian pencairan gaji ke-13 pensiunan PNS 2026 menjadi kabar baik bagi para penerima pensiun yang menantikan tambahan pemasukan di pertengahan tahun.

Dengan pencairan yang diperkirakan mulai Juni 2026, pensiunan dapat mulai memperkirakan besaran dana yang akan diterima sesuai golongan masing-masing.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved