THR 2026

Kapan THR Ojol Cair? Ini Penjelasan Kemenaker

Saat ini pemerintah masih mematangkan skema pemberian tunjangan hari raya (THR) dan bantuan hari raya (BHR) bagi pengemudi ojol

Editor: Dhita Mutiasari
Kompas.com
PENGEMUDI OJOL - Pengemudi ojek online menunggu penumpang di Kawasan Stasiun Sudirman, Jakarat Pusat, beberapa waktu lalu. Saat ini pemerintah masih mematangkan skema pemberian tunjangan hari raya (THR) dan bantuan hari raya (BHR) bagi pengemudi ojek online (ojol). 

Namun, pemerintah tengah mempertimbangkan agar pencairan dilakukan lebih awal, yakni 14 hari kerja sebelum Lebaran, dengan mempertimbangkan kebijakan work from anywhere (WFA) menjelang hari raya.

“Kami sedang melihat kemungkinan agar BHR diberikan 14 hari sebelum Lebaran, lebih awal dari ketentuan tujuh hari sebelumnya, supaya bisa diterima tepat waktu,” tegasnya.”

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal THR Ojol, Menaker: Harus Konsultasi dengan Pak Presiden Dulu"

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved