UMK 2026

UMK KABUPATEN SEMARANG 2026: Update Gaji Upah Minimum Kab Semarang 2026 Rp3 Juta Jika Naik 10 Persen

Menjelang penetapan UMK 2026, muncul berbagai simulasi kenaikan mulai dari 5 hingga 10 persen. 

Editor: Syahroni
ISTIMEWA
UMK Kabupaten Semarang 2026 - Gambar uang nominal Rp100.000 dan Rp50.000. Estimasi besaran UMK Kabupaten Semarang tahun 2026 terbaru. 
Ringkasan Berita:
  1. Estimasi UMK Kabupaten Semarang 2026 menunjukkan potensi kenaikan signifikan, dengan simulasi kenaikan 5–10 persen yang menghasilkan kisaran UMK baru antara Rp2.887.642 hingga Rp3.025.150.
  2. Serikat pekerja mendorong kenaikan UMK hingga 10 persen, menilai bahwa kenaikan maksimal tersebut diperlukan untuk menjaga daya beli dan meningkatkan kesejahteraan buruh di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Pembahasan mengenai kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Semarang tahun 2026 masih ditunggu-tunggu para buruh dan karyawan khususnya.

Berbagai serikat pekerja mendorong adanya peningkatan signifikan demi menjaga daya beli buruh di tengah naiknya kebutuhan hidup.

UMK Kabupaten Semarang tahun 2025 berada di angka Rp2.750.136.

Baca juga: UMK KABUPATEN SRAGEN 2026: Update Upah Minimum Kabupaten Sragen 2026 Rp2,4 Juta Jika Naik 10 Persen

Menjelang penetapan UMK 2026, muncul berbagai simulasi kenaikan mulai dari 5 hingga 10 persen. 

Simulasi tersebut menggambarkan beberapa kemungkinan besaran upah yang akan diterima para pekerja tahun depan.

Para serikat pekerja menilai bahwa kenaikan 10 persen merupakan angka ideal untuk memastikan kesejahteraan buruh tetap terjaga, terutama di sektor manufaktur dan industri pengolahan yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah.

Baca juga: UMK Sukoharjo 2026: Cek Upah Minimum Kabupaten Sukoharjo Terbaru Tahun 2026 Bisa Capai Rp2,5 Juta

Kenaikan upah menjadi hal yang sangat penting mengingat meningkatnya biaya hidup mulai dari kebutuhan pangan, sewa tempat tinggal, hingga transportasi.

Di sisi lain, sejumlah pelaku usaha berharap pemerintah tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi serta kemampuan industri lokal agar peningkatan upah tidak menimbulkan beban berlebih bagi perusahaan, terutama skala kecil dan menengah.

Estimasi Kenaikan UMK Kabupaten Semarang 2026

1. Kenaikan 10 persen

10 % × Rp2.750.136 = Rp275.013,60

UMK 2026 = Rp2.750.136 + Rp275.013,60 = Rp3.025.149,60

2. Kenaikan 9 %

9 % × Rp2.750.136 = Rp247.512,24

UMK 2026 = Rp2.750.136 + Rp247.512,24 = Rp2.997.648,24

3. Kenaikan 8 %

8 % × Rp2.750.136 = Rp220.010,88

UMK 2026 = Rp2.750.136 + Rp220.010,88 = Rp2.970.146,88

4. Kenaikan 7 %

7 % × Rp2.750.136 = Rp192.509,52

UMK 2026 = Rp2.750.136 + Rp192.509,52 = Rp2.942.645,52

5. Kenaikan 6 %

6 % × Rp2.750.136 = Rp165.008,16

UMK 2026 = Rp2.750.136 + Rp165.008,16 = Rp2.915.144,16

6. Kenaikan 5 %

5 % × Rp2.750.136 = Rp137.506,80

UMK 2026 = Rp2.750.136 + Rp137.506,80 = Rp2.887.642,80

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved