Berita Viral

36 Pendaki Asal Jabodetabek Disanksi Usai Naik Gunung Gede Pangrango Secara Ilegal

“Naik pada periode penutupan Oktober (2025) ini dari kawasan Gunung Putri, 36 orang asal Jabodetabek,”

Editor: Dhita Mutiasari
Kompas.com /FIRMAN TAUFIQURRAHMAN
PENDAKIAN GUNUNG - Hamparan bunga edelweis di sabana alun-alun Suryakencana Taman Nasional Gunung Gede Pangarango (TNGGP). Sebanyak 36 warga atau pendaki asal Jabodetabek disanksi Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) karena kedapatan mendaki secara ilegal di tengah penutupan pendakian. 

Melakukan pemindaian barcode di pos Simaksi sebelum naik

Menggunakan jalur pendakian resmi yang telah ditentukan oleh otoritas taman nasional

Menghormati petugas dan mematuhi aturan selama perjalanan

Pihak TNGGP menekankan bahwa pendakian tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan kelestarian kawasan konservasi.Langkah pengawasan terhadap pendaki ilegal terus ditingkatkan melalui patroli rutin dan pemantauan digital. Masyarakat juga diimbau untuk tidak memfasilitasi atau mempromosikan jalur pendakian nonresmi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul  36 Orang Nekat Naik Gede-Pangrango Saat Tutup, Ini Sanksinya

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

 

 

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved