Berita Viral

Video Kepsek dan Guru Karaoke saat Jam Belajar di Pandeglang Viral, Disdikpora Buka Suara

Sosok dua oknum guru yang karaoke mesra di sekolah tersebut kabarnya memakai smart tv pemberian Presiden RI Prabowo Subianto.

Editor: Dhita Mutiasari
Kolase / Instagram @ Rieke Diah Pitaloka / TribunBanten
GURU KARAOKE- Diduga oknum guru di Pandeglang, Banten karaoke di jam sekolah memakai smart tv bantuan belajar dari Presiden RI Prabowo Subianto belum lama ini. Anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka mempertanyakan dugaan pemberian smart tv kepada sekolah yang kemudian digunakan untuk karaoke.  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID -  Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan aksi Kepala sekolah (Kepsek) dan guru perempuan di SD Negeri 2 Ciodeng, Pandeglang, Banten, diduga asyik berkaraoke saat jam belajar sekolah.

Video keduanya lantas viral di media sosial. 

Sosok dua oknum guru yang karaoke mesra di sekolah tersebut kabarnya memakai smart tv pemberian Presiden RI Prabowo Subianto. 

Plt Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Kadisdikpora) Kabupaten Pandeglang, Didin Pahruddin, menanggapi viralnya video tentang kepala sekolah dasar negeri (SDN) Ciodeng, Pandeglang, karaoke di ruang sekolah.

Didin mengatakan, pihaknya telah memanggil kedua guru yang merupakan suami istri tersebut untuk melakukan klarifikasi.

MBG KALBAR Viral Lagi! Usai Keracunan Massal 3 Daerah Kini Mobil SPPG Ketangkap Basah Jualan Buah

“Kami telah melakukan melalui pemanggilan melalui bidang pembinaan teknis dan pembinaan ketenagaan, dan yang bersangkutan sudah mengakuinya,” kata Didin, Senin 29 September 2025.

Ia menambahkan, pasangan suami istri tersebut telah mengakui kekhilafaannya dan memohon maaf pada masyarakat.

“Mengakui kesalahannya dan mohon maaf pada masyarakat Kabupaten Pandeglang. Yang telah dia lakukan menciderai kode etik sebagai pendidik,” tuturnya.

“Kami pun telah melakukan teguran lisan dan tertulis, dan telah disampaikan pada yang bersangkutan masing-masing,” ujarnya.

Intinya, kata Didin, pihaknya telah menindaklanjuti hal itu dan memberikan teguran lisan maupun tertulis.

“Seharusnya sebagai ASN berperilaku yang baik-baik, apalagi sebagai pendidik, harus memberi contoh teladan pada murid-murid.”

Ia menjelaskan, keduanya saat itu mencoba komputer baru dengan menyetel lagu karaoke. Meski demikian, mereka juga mengakui kesalahannya.

“Selain teguran, nanti akan kami bahas dengan pimpinan dan tim disiplin, untuk menilai apakah seseorang itu melanggar disiplin, baik itu ringan, sedang, ataupun berat,” ucapnya.

Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang, Nono Suparno juga membenarkan kejadian tersebut.

“Iya benar. Tapi sudah ditangani oleh bidang terkait di internal,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved