Berita Viral
Video Kepsek dan Guru Karaoke saat Jam Belajar di Pandeglang Viral, Disdikpora Buka Suara
Sosok dua oknum guru yang karaoke mesra di sekolah tersebut kabarnya memakai smart tv pemberian Presiden RI Prabowo Subianto.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan aksi Kepala sekolah (Kepsek) dan guru perempuan di SD Negeri 2 Ciodeng, Pandeglang, Banten, diduga asyik berkaraoke saat jam belajar sekolah.
Video keduanya lantas viral di media sosial.
Sosok dua oknum guru yang karaoke mesra di sekolah tersebut kabarnya memakai smart tv pemberian Presiden RI Prabowo Subianto.
Plt Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Kadisdikpora) Kabupaten Pandeglang, Didin Pahruddin, menanggapi viralnya video tentang kepala sekolah dasar negeri (SDN) Ciodeng, Pandeglang, karaoke di ruang sekolah.
Didin mengatakan, pihaknya telah memanggil kedua guru yang merupakan suami istri tersebut untuk melakukan klarifikasi.
• MBG KALBAR Viral Lagi! Usai Keracunan Massal 3 Daerah Kini Mobil SPPG Ketangkap Basah Jualan Buah
“Kami telah melakukan melalui pemanggilan melalui bidang pembinaan teknis dan pembinaan ketenagaan, dan yang bersangkutan sudah mengakuinya,” kata Didin, Senin 29 September 2025.
Ia menambahkan, pasangan suami istri tersebut telah mengakui kekhilafaannya dan memohon maaf pada masyarakat.
“Mengakui kesalahannya dan mohon maaf pada masyarakat Kabupaten Pandeglang. Yang telah dia lakukan menciderai kode etik sebagai pendidik,” tuturnya.
“Kami pun telah melakukan teguran lisan dan tertulis, dan telah disampaikan pada yang bersangkutan masing-masing,” ujarnya.
Intinya, kata Didin, pihaknya telah menindaklanjuti hal itu dan memberikan teguran lisan maupun tertulis.
“Seharusnya sebagai ASN berperilaku yang baik-baik, apalagi sebagai pendidik, harus memberi contoh teladan pada murid-murid.”
Ia menjelaskan, keduanya saat itu mencoba komputer baru dengan menyetel lagu karaoke. Meski demikian, mereka juga mengakui kesalahannya.
“Selain teguran, nanti akan kami bahas dengan pimpinan dan tim disiplin, untuk menilai apakah seseorang itu melanggar disiplin, baik itu ringan, sedang, ataupun berat,” ucapnya.
Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang, Nono Suparno juga membenarkan kejadian tersebut.
“Iya benar. Tapi sudah ditangani oleh bidang terkait di internal,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Kepsek Pandeglang Karaoke
Guru Karaoke di Sekolah
Smart TV Bantuan Prabowo
Disdikpora Pandeglang
Viral Kepala Sekolah Karaoke
Rieke Diah Pitaloka
Pendidikan Pandeglang
ASN Langgar Disiplin
Video Viral Guru Karaoke
Klarifikasi Kepsek Pandeglang
Kecelakaan Tunggal di Batang Tarang, Toyota Calya Tabrak Rumah Akibat Hindari Hewan |
![]() |
---|
DOA Kala Hujan Deras Memohon Agar Dijauhkan Dari Beraneka Musibah Bencana Alam |
![]() |
---|
Alasan Nia Ramadhani, Putuskan Tinggal Sementara di Singapura Demi Anak |
![]() |
---|
55 Soal dan Jawaban PTS Bahasa Inggris Kelas 1 SD Semester 1 Kurikulum Merdeka Tahun 2025 |
![]() |
---|
Panen Raya Capai 160 Hektar, Satono Sebut Harga Jagung Kering 6400 Rupiah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.