Berita Viral

Video Kepsek dan Guru Karaoke saat Jam Belajar di Pandeglang Viral, Disdikpora Buka Suara

Sosok dua oknum guru yang karaoke mesra di sekolah tersebut kabarnya memakai smart tv pemberian Presiden RI Prabowo Subianto.

Editor: Dhita Mutiasari
Kolase / Instagram @ Rieke Diah Pitaloka / TribunBanten
GURU KARAOKE- Diduga oknum guru di Pandeglang, Banten karaoke di jam sekolah memakai smart tv bantuan belajar dari Presiden RI Prabowo Subianto belum lama ini. Anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka mempertanyakan dugaan pemberian smart tv kepada sekolah yang kemudian digunakan untuk karaoke.  

Jumlah tersebut berasal dari total 850 SD negeri dan 23 sekolah swasta yang ada di wilayah Pandeglang, Banten

Kepsek Klarifikasi

Usai kedua kepala sekolah (Kepsek) viral karaoke saat jam belajar, kini keduanya akhirnya meminta maaf.

Kedua Kepsek itu diketahui merupakan suami dan istri.

Mereka memang sama-sama menjabat sebagai Kepsek di SDN yang berbeda.

Abad Asrori menjabat sebagai Kepsek SDN 2 Pasirtenjo, sedangkan istrinya menjabat Kepsek di SDN 2 Ciodeng. 

Aksi keduanya melakukan karaoke di jam belajar dengan menggunakan smart tv bantuan dari Prabowo inipun beredar di media sosial dan menuai sorotan dari berbagai pihak.

Dalam video yang diterima dari Disdikpora Pandeglang, keduanya menyampaikan permohonan maaf atas video yang beredar dengan narasi yang sama. 

"Saya Abad Asrori dan Dian Widiyanti, menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, atas tindakan yang telah melanggar disiplin kerja sebagai ASN khususnya sebagai Kepsek,"

"Sehubungan dengan laporan informasi yang beredar melalui kegiatan karoke yang saya lakukan di ruang guru pada saat jam belajar, dengan ini saya mengakui bahwa kejadian tersebut benar adanya,"

Kegiatan itu terjadi pada tanggal 15 September 2025, sekira pukul 11.30 WIB, dengan durasi video dua menit dua puluh enam detik," 

"Hal ini dilakukan tanpa unsur kesengajaan, tetapi ini merupakan kegiatan pemeriksaan dan penerimaan barang Smart Board berupa interaktif, plat panel berserta kelengkapannya." 

"Saya menyadari sepenuhnya, bahwa tindakan tersebut tidak pantas dilakukan oleh seorang Kepsek. Karena melanggar etik, disiplin serta mencoreng citra pendidikan," 

"Oleh karena itu dengan ini saya menyampaikan permohonan tulus atas kesalahan dan kehilapan yang telah saya perbuat."

"Saya mengaku bertanggung jawab penuh terhadap tindakan tersebut." 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved