Berita Viral
RESMI Menkeu Purbaya Umumkan Tarif Cukai Rokok 2026 Tetap, Tapi HJE Naik
Pemerintah resmi memutuskan tarif cukai tahun 2026 tidak mengalami kenaikan lengkap dengan alasan dan pertimbangannya.
Editor:
Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
TARIF CUKAI ROKOK - Ilustrasi. Pemerintah resmi memutuskan tarif cukai tahun 2026 tidak mengalami kenaikan lengkap dengan alasan dan pertimbangannya.
Dalam PMK 97/2024, pemerintah menetapkan kenaikan HJE rokok pada 2025 yang bervariasi.
Dengan rata-rata kenaikan sebesar 9,53 persen.
• Tarif Cukai Harga Rokok 2026 Resmi Turun? Menkeu Purbaya Prioritaskan Nasib Industri dan Buruh
Sementara dalam PMK 96/2024, pemerintah menetapkan kenaikan HJE rokok elektrik dan hasil pengolahan tembakau lainnya pada 2025 yang bervariasi.
Dengan kenaikan rata-rata sebesar 11,34 persen dan 6,19 persen.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Berita Terkait: #Berita Viral
| Suami Ketahuan Main Judol BPJS dan Bansos Dicabut 2025, Istri Sakit Kanker Tak Bisa Berobat |
|
|---|
| Polisi Maling Polisi Ditangkap Saat Konsumsi Sabu, Kasus Menggemparkan 2025 |
|
|---|
| Viral Pengakuan Pelakor Mahasiswa Kedokteran Penah HB dengan Suami Suci, Begini Faktanya 2025 |
|
|---|
| 1.073 ASN Main Judol Terancam Sanksi Tegas Gubernur Bobby 2025 |
|
|---|
| Aturan Resmi Ibadah Umrah Mandiri Terbaru 2025 Lengkap Syarat dan Cara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/RESMI-Menkeu-Purbaya-Umumkan-Tarif-Cukai-Rokok-2026-Tidak-Naik-Tapi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.