Breaking News

Berita Viral

RESMI Menkeu Purbaya Umumkan Tarif Cukai Rokok 2026 Tetap, Tapi HJE Naik

Pemerintah resmi memutuskan tarif cukai tahun 2026 tidak mengalami kenaikan lengkap dengan alasan dan pertimbangannya.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
TARIF CUKAI ROKOK - Ilustrasi. Pemerintah resmi memutuskan tarif cukai tahun 2026 tidak mengalami kenaikan lengkap dengan alasan dan pertimbangannya. 

Dalam PMK 97/2024, pemerintah menetapkan kenaikan HJE rokok pada 2025 yang bervariasi.

Dengan rata-rata kenaikan sebesar 9,53 persen.

Tarif Cukai Harga Rokok 2026 Resmi Turun? Menkeu Purbaya Prioritaskan Nasib Industri dan Buruh

Sementara dalam PMK 96/2024, pemerintah menetapkan kenaikan HJE rokok elektrik dan hasil pengolahan tembakau lainnya pada 2025 yang bervariasi.

Dengan kenaikan rata-rata sebesar 11,34 persen dan 6,19 persen.

# Berita Viral

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Sumber: Kontan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved