Berita Viral

SANKSI Adat Tengger yang Ancam Oknum Wisatawan Terbangkan Paralayang di Kawasan Bromo

Diduga, paralayang yang dilakukan oknum wisatawan itu terjadi di sekitar Lemah Pasar, dekat Gunung Batok, kawasan TNBTS pada 30 Juli 2025 lalu.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Instagram @indonesian_mountains
PARALAYANG GUNUNG BROMO - Tangkapan layar aksi oknum wisatawan yang diduga melakukan aktivitas paralayang di kawasan Bromo. Oknum wisatawan itu terancam terkena sanksi adat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Viral baru-baru ini oknum wisatawan yang diduga melakukan aktivitas paralayang di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Aksi viral itu pertama kali diunggah ke Instagram @indonesian_mountains pada 10 September 2025.

Diduga, paralayang yang dilakukan oknum wisatawan itu terjadi di sekitar Lemah Pasar, dekat Gunung Batok, kawasan TNBTS pada 30 Juli 2025 lalu.

Banyak pihak menduga oknum tersebut adalah wisatawan asing.

Ia tampak mengenakan helm dan pakaian putih sambil terbang dengan parasut oranye.

Banyak wisatawan merekam aksi tersebut, memicu kecaman dan penyelidikan.

Video Viral Ibu Bhayangkari Aniaya Honorer Pemkot Batam di Belakang Kantor Ungkap Isu Perselingkuhan

Balai Besar TNBTS Cari Identitas Oknum Wisatawan

Balai Besar TNBTS (BB TNBTS) mengecam aksi tersebut.

Mereka tengah mencari identitas oknum wisatawan yang melakukan paralayang tersebut.

Langgar Aturan

BB TNBTS menegaskan bahwa aksi paralayang itu melanggar aturan taman nasional hingga adat masyarakat Tengger.

Sebab, bagi masyarakat Tengger, kawasan Bromo merupakan kawasan sakral.

"Hal ini ditegaskan dalam Surat Paruman Dukun Pandita Kawasan Tengger Nomor 295/Perm/PDP-Tengger/X/2024 tanggal 24 Oktober 2024, bahwa Kawasan Bromo merupakan kawasan sakral yang dilindungi," ujar Kepala BB TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, dalam keterangan resminya, Minggu 14 September 2025.

Sanksi Pelanggar

BB TNBTS mengungkap terdapat sanksi bagi pelanggar aturan masyarakat Tengger itu.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved