Berita Viral

VIRAL Pengakuan Seorang Pria Penjagal Ratusan Kucing yang Dijual Kepada Warga

Satreskrim Polres Pagar Alam bergerak cepat melakukan penyelidikan dan menangkap Sujadi di sebuah losmen pada Rabu 4 September 2025.

Instagram
VIRAL- Satreskrim Polres Pagar Alam bergerak cepat melakukan penyelidikan dan menangkap Sujadi di sebuah losmen pada Rabu 4 September 2025. 

Atas perbuatannya, SJ dikenakan pasal berlapis, yakni Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman 10 tahun penjara, Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara, serta Pasal 302 ayat 2 KUHP mengenai penganiayaan hewan. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved