Berita Viral

VIRAL Pengakuan Seorang Pria Penjagal Ratusan Kucing yang Dijual Kepada Warga

Satreskrim Polres Pagar Alam bergerak cepat melakukan penyelidikan dan menangkap Sujadi di sebuah losmen pada Rabu 4 September 2025.

Instagram
VIRAL- Satreskrim Polres Pagar Alam bergerak cepat melakukan penyelidikan dan menangkap Sujadi di sebuah losmen pada Rabu 4 September 2025. 

Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat serta menelusuri jalur distribusi daging tersebut.

"Tersangka mengaku mendapatkan kucing tersebut di jalanan dan menjagalnya," jelasnya.

Dalam penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa seekor kucing Anggora hidup dan dua bilah pisau yang digunakan untuk menyembelih.

"Pengakuan tersangka menyatakan bahwa ia menjagal atau memotong sendiri kucing yang didapatkan di jalanan tersebut," tambah Kapolres.

Untuk meyakinkan pembeli agar mau membeli dagangannya, SJ mengklaim bahwa daging kucing yang dijajakan sebenarnya adalah daging kambing muda. Dari pengakuannya, aktivitas menjual daging kucing itu sudah ia lakukan sejak sekitar empat bulan lalu, tepatnya setelah perayaan Idul Adha.

Selama kurun waktu tersebut, ia mengaku telah memotong lebih dari 100 ekor kucing untuk kemudian dijual ke masyarakat.

"Sudah empat bulan saya melakukan ini pak, mungkin sudah ada 100 kucing yang saya potong dan dagingnya saya jual ke masyarakat," ujarnya, dikutip dari TribunJatim.com.

Ia menuturkan, untuk mengelabui para calon pembeli, daging kucing diberi campuran daun jeruk agar tidak berbau amis. 

Daging tersebut dijual dengan harga Rp100 ribu hingga Rp120 ribu per kantong. Namun jika ada yang menawar, ia tetap menjual dengan harga lebih rendah.

Saat ditanya lokasi penjualan, SJ mengaku sudah berkeliling hampir seluruh wilayah Pagar Alam, terutama di daerah pinggiran kota.

"Untuk satu kantong daging kucing saya jual dengan harga Rp100 ribu sampai Rp120 ribu per kantong. Namun saat ada pembeli yang menawar dibawa harga itu maka akan saya jual," katanya.

Eko Patrio Kehilangan Kucing Kesayangan, Dewi Perssik Ambil Alih Rawat Ice

Kapolres Pagar Alam, AKBP Januar Kencana Setia Persada melalui Kasat Reskrim Iptu Irawan Adi Candra menjelaskan, pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam sejak laporan masyarakat diterima. 

Saat penangkapan di Hotel Telaga Biru, Jalan Mayor Ruslan, Kecamatan Pagar Alam Utara, polisi menemukan barang bukti berupa seekor kucing Anggora hidup, dua bilah pisau tanpa izin, serta KTP atas nama pelaku.

"Barang bukti yang kami amankan antara lain satu ekor kucing jenis Anggora, dua bilah pisau tanpa izin, serta KTP atas nama pelaku. Dari keterangan saksi, pelaku ini sempat menjual daging kucing tersebut kepada masyarakat dengan dali kambing muda," jelas Iptu Irawan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku telah menjalankan aksinya selama sekitar empat bulan dengan total lebih dari 100 ekor kucing yang diperoleh dari hasil mencuri maupun menangkap di lingkungan warga. 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved