Berita Viral

BEDA Pemecatan dan Status Non Aktif DPR RI, Ahmad Sahroni dan Eko Patrio Masih Terima Gaji?

Langkah ini diambil sebagai bentuk respons atas kecaman publik dan aksi demo yang berlangsung sepekan terakhir.

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Kolase wikipedia
ANGGOTA DPR DICOPOT - Empat Anggota DPR yakni Ahmad Sahroni (NasDem), Nafa Urbach (NasDem), Eko Patrio (PAN) dan Uya Kuya (PAN) resmi dinonaktifkan oleh partainya per Senin 1 September 2025. Cek profil dan Harta Kekayaan mereka. 

Selain alasan itu, pemberhentian akan didasarkan pada putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). 

MKD akan menyampaikan laporan dalam rapat paripurna DPR untuk mendapatkan persetujuan mengenai pemberhentian tersebut. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Sama, Ini Perbedaan Status DPR Nonaktif dan Dipecat"

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved