Berita Viral
BEDA Pemecatan dan Status Non Aktif DPR RI, Ahmad Sahroni dan Eko Patrio Masih Terima Gaji?
Langkah ini diambil sebagai bentuk respons atas kecaman publik dan aksi demo yang berlangsung sepekan terakhir.
Editor:
Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Kolase wikipedia
ANGGOTA DPR DICOPOT - Empat Anggota DPR yakni Ahmad Sahroni (NasDem), Nafa Urbach (NasDem), Eko Patrio (PAN) dan Uya Kuya (PAN) resmi dinonaktifkan oleh partainya per Senin 1 September 2025. Cek profil dan Harta Kekayaan mereka.
Selain alasan itu, pemberhentian akan didasarkan pada putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
MKD akan menyampaikan laporan dalam rapat paripurna DPR untuk mendapatkan persetujuan mengenai pemberhentian tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Sama, Ini Perbedaan Status DPR Nonaktif dan Dipecat"
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Tags
Berita Viral
Ahmad Sahroni
Nafa Urbach dinonaktifkan
Adies Kadir dinonaktifkan
Eko Patrio
DPR
tunjangan anggota DPR
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Viral
BERUBAH Harga BBM Terbaru Resmi Naik Mulai Besok 2 September 2025 di SPBU Seluruh Indonesia |
![]() |
---|
Bocoran Kode Redeem FC Mobile 2 September 2025 Lengkap Cara Klaim Reward Gratis Pemain Terbaru |
![]() |
---|
REKOM Harga Emas Besok 2 September 2025 Lengkap Semua Produk Antam, UBS dan Galeri 24 di Pegadaian |
![]() |
---|
Bidan Palembang Tewas dalam Mobil, Dugaan Keracunan AC Jadi Peringatan |
![]() |
---|
5 Wakil Rakyat Dinonaktifkan Masih Terima Gaji dan Tunjangan buntut Demo DPR 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.