Berita Viral
BERTEMU Presiden Prabowo 3 Partai Kompak Non Aktifkan Anggota DPR RI Imbas Joget di Ruang Paripurna
Adies Kadir kini diputus nonaktif sebagai anggota sekaligus pimpinan DPR RI karena pernyataan yang dinilai memperkeruh suasana.
“Anggota yang diberhentikan sementara tetap mendapatkan hak keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi pasal 19 ayat 4 Peraturan DPR Nomor 1/2020.
Ini artinya, meskipun Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya dinonaktifkan dari DPR, keduanya masih merupakan anggota DPR dan tetap mendapatkan gaji.
Penonaktifan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI buntut dari pernyataannya yang memicu kemarahan publik terkait kenaikan tunjangan anggota DPR RI.
Sebelumnya Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai NasDem juga lebih dulu mengambil tindakan tersebut.
• SAAN Mustofa Minta DPW Partai Nasdem Kalbar Perkuat Struktur untuk Dulang Suara Tertinggi pada 2029
Eko Patrio dan Uya Kuya dari PAN serta Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dinonaktifkan menjadi anggota DPR RI.
Hal itu terjadi di kala gelombang demo besar-besaran sepekan terakhir.
Partai NasDem resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari kursi Anggota DPR.
Hal itu terungkap dari siaran pers DPP Partai Nasdem tertanggal 31 Agustus 2025.
Siaran pers itu telah ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasdem Hermawi F Taslim.
“DPP Partai Nasdem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, DPP Partai Nasdem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai Nasdem,” isi siaran pers tersebut dilansir dari Kompas.com, Minggu 31 Agustus siang.
Di sisi lain, Partai Amanat Nasional (PAN) turut memutuskan untuk menonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya dari DPR RI.
"Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025," kata Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, dalam keterangan resminya, Minggu 31 Agustus.
Viva Yoga Mauladi mengatakan keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan dinamika politik di tanah air selama beberapa hari terakhir.
Publik lantas dibuat penasaran dengan profil serta Harta Kekayaan keempat Anggota DPR itu. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
berita viral hari ini
Berita Viral
Adies Kadir dinonaktifkan
Partai Golkar
Partai Nasdem
PAN
Uya Kuya dan Eko Patrio di Non Aktifkan
Pernyataan Presiden Prabowo
RESMI Aturan Tilang Kendaraan Terbaru 1 September 2025 Lengkap Akumulasi Denda hingga Sanksi Berat |
![]() |
---|
Resmi Turun Harga BBM Terbaru Besok 1 September 2025 di SPBU Seluruh Indonesia Cek Disini |
![]() |
---|
RESMI Daftar Tunjangan Dicabut Lengkap Aturan dan Larangan Terbaru DPR RI Mulai 1 September 2025 |
![]() |
---|
HANYA 2 Partai Kompak Non Aktifkan Anggota DPR RI Imbas dari Aksi Joget di Ruang Senayan |
![]() |
---|
Alasan PAN Resmi Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.