Berita Viral

HANYA 2 Partai Kompak Non Aktifkan Anggota DPR RI Imbas dari Aksi Joget di Ruang Senayan

Keputusan tersebut diambil oleh Kedua Partai tersebut sebagai imbas dari gelombang demonstrasi yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia.

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/IST
ANGGOTA DPR - Empat Anggota DPR RI dinonaktifkan dari jabatanya imbas dari aksi demonstrasi yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia. Protes tersebut dialamat ke DPR yang anggotanya justru aksi berjoget di gedung parleman pada momen sidang paripurna. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - 4 Anggota DPR RI dari dua partai akhirnya di non aktifkan dari jabatanya imbas dari aksi protes terhadap DPR RI.

Mereka di antaranya 2 Legislator dari Partai Nasdem yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach

Kemudian Dua lainya dari Partai Amanat Nasional (PAN) yakni Eko Patrio dan Uya Kuya.

Keputusan tersebut diambil oleh Kedua Partai tersebut sebagai imbas dari gelombang demonstrasi yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia.

Aksi protes besar-besaran terjadi diduga buntut dari  viral video para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) asyik berjoget lagu "Gemu Fa Mi Re" viral di media sosial.

Belakangan terungkap, aksi anggota DPR itu terjadi usai Sidang Tahunan MPR, Jumat 15 Agustus 2025.

Lokasinya di Ruang Rapat Paripurna MPR, DPR, DPD, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

PROFIL dan Harta 4 Anggota DPR Dicopot Partainya: dari Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio dan Uya Kuya

Aksi anggota DPR berjoget itupun mendapat sorotan publik.

Terlebih, aksi itu terjadi di tengah isu kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR.

Dari sekian banyak anggota DPR RI yang tertangkap kamera berjoget, hanya empat Anggota DPR RI yang mendapatkan sorotan.

Keemapat Legislator tersebut bahkan mendapatkan sanksi sosial dari publik di tanah air.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) memutuskan untuk menonaktifkan kadernya yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan juga Surya Utama alias Uya Kuya, yakni dinonaktifkan sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Pengumuman Eko Patrio dan Uya Kuya dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI terjadi beberapa saat usai Partai Nasional Demokrat (NasDem) juga menonaktifkan kadernya, yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.

Penonaktifan Uya Kuya dan Eko Patrio juga berlaku sejak Senin, 1 September 2025.

Alasan PAN Resmi Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI

"Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI."

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved