Sekda Pontianak Tekankan Pentingnya Keprotokolan dan Komunikasi Publik di Lingkungan Pemda

Amirullah menegaskan bahwa pemahaman mengenai keprotokolan serta komunikasi publik menjadi hal penting yang wajib dimiliki

Tayang:
Penulis: Ayu Nadila | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ayu Nadila
FOTO BERSAMA - Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah foto bersama usai kegiatan Forum Konsultasi Publik Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Rabu 10 Juni 2026. 

Ringkasan Berita:
  • Amirullah menegaskan bahwa pemahaman mengenai keprotokolan serta komunikasi publik menjadi hal penting yang wajib dimiliki seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.
  • Ia menyampaikan, aktivitas pemerintahan sehari-hari tidak bisa dilepaskan dari aspek keprotokolan maupun penyampaian informasi kepada publik.
  • Karena itu, setiap aparatur perlu memahami dasar-dasar pelaksanaan acara resmi, mulai dari tata urutan kegiatan, penyambutan tamu.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK – Sekretaris Daerah Kota Amirullah menegaskan bahwa pemahaman mengenai keprotokolan serta komunikasi publik menjadi hal penting yang wajib dimiliki seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.

Ia menyampaikan, aktivitas pemerintahan sehari-hari tidak bisa dilepaskan dari aspek keprotokolan maupun penyampaian informasi kepada publik.

Karena itu, setiap aparatur perlu memahami dasar-dasar pelaksanaan acara resmi, mulai dari tata urutan kegiatan, penyambutan tamu, hingga etika penyampaian informasi kepada masyarakat.

"Hal-hal sederhana terkait keprotokolan harus kita pahami. Bagaimana tata acara sebuah kegiatan, urut-urutan kegiatan, penyambutan tamu, ketepatan waktu, sampai dress code, itu tidak terlepas dari keprotokolan," katanya usai membuka Forum Komunikasi Publik Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Rabu 10 Juni 2026.

Amirullah menambahkan, aspek keprotokolan tidak hanya berlaku dalam kegiatan internal pemerintah kota, tetapi juga dalam hubungan dengan pemerintah provinsi, pemerintah pusat, hingga tamu dari luar negeri. 

Oleh sebab itu, pemahaman tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab unit protokol, melainkan juga seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang kerap menggelar kegiatan resmi.

Baca juga: DPRD Balikpapan Kagumi Integrasi Trotoar dan Ruang Publik Pontianak

"Pengetahuan ini harus dimiliki oleh kawan-kawan di seluruh OPD. Bagaimana memperlakukan tamu, bagaimana menyiapkan acara, semuanya perlu dipahami," jelasnya.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya penguatan komunikasi publik di era digital.

Menurutnya, pemerintah harus mampu menyampaikan informasi secara efektif melalui berbagai kanal, mulai dari media cetak, elektronik, media daring, hingga media sosial.

Ia menegaskan bahwa informasi terkait penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik harus tersampaikan secara tepat kepada masyarakat luas.

Mengingat jangkauan media sosial yang sangat luas hingga tingkat internasional.

"Informasi yang kita sampaikan melalui media sosial tidak hanya dibaca di lingkup administrasi Kota Pontianak, tetapi seluruh dunia bisa mengakses informasi itu," ungkapnya.

Amirullah juga mengingatkan agar penyampaian informasi publik tidak dilakukan secara sembarangan.

Setiap informasi harus melalui proses verifikasi agar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Dalam mengkomunikasikan juga ada aturan, tata cara, dan kaidahnya. Tidak sekadar menyampaikan informasi, tetapi harus ada mekanisme check and balance. Dicek dulu, benar atau tidak, baru diinformasikan," tegasnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved