PPPK 2026

Bagaimana Nasib Gaji dan Masa Depan PPPK 2026 di Kalbar?

Pertanyaan ini mencuat seiring beralihnya beban pembayaran gaji PPPK dari pemerintah pusat ke daerah.

Tayang:
TRIBUN PONTIANAK/ISTIMEWA/Canva
PPPK 2026 - Ilustrasi ASN. Bagaimana nasib masa depan dan gaji PPPK 2026 di Kalbar? 

Ringkasan Berita:
  • Pertanyaan ini mencuat seiring beralihnya beban pembayaran gaji PPPK dari pemerintah pusat ke daerah.
  • Meski sejumlah provinsi di Indonesia menghadapi tekanan fiskal, Pemprov Kalbar memastikan hak-hak PPPK tetap aman dan tidak ada kebijakan merumahkan pegawai secara massal.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Nasib gaji hingga masa depan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kalimantan Barat tahun 2026 saat ini menjadi tanda tanya besar.

Pertanyaan ini mencuat seiring beralihnya beban pembayaran gaji PPPK dari pemerintah pusat ke daerah.

Meski sejumlah provinsi di Indonesia menghadapi tekanan fiskal, Pemprov Kalbar memastikan hak-hak PPPK tetap aman dan tidak ada kebijakan merumahkan pegawai secara massal.

Pemprov Kalbar: Gaji dan Masa Depan PPPK 2026 Aman

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar, Syarif Faisal Indahmawan Alkadri menegaskan tidak ada rencana merumahkan PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar.

Menurut Faisal, sebagaimana telah disampaikan Gubernur Kalbar, alokasi anggaran untuk pembayaran gaji PPPK tahun 2026 telah dipersiapkan.

Sehingga para pegawai tidak perlu khawatir terhadap isu yang berkembang terkait kemungkinan pemberhentian atau perumahan PPPK akibat keterbatasan anggaran.

“Seperti yang disampaikan Pak Gubernur, kebutuhan gaji PPPK Kalbar untuk tahun 2026 sudah diakomodasi seluruhnya dalam APBD Kalbar. Karena itu, tidak ada rencana merumahkan PPPK,” ujarnya, Selasa 9 Juni 2026.

Pemprov Kalbar Ungkap Nasib Gaji dan Masa Depan PPPK 2026, Intip Besaran Penghasilan Semua Golongan

Faisal menegaskan kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk pembayaran gaji PPPK berada dalam kondisi aman.

Ia memastikan hak-hak PPPK tetap menjadi prioritas pemerintah daerah.

“Pemprov Kalbar masih aman. Jadi PPPK tidak perlu khawatir terkait isu dirumahkan tersebut. Hingga akhir tahun, pembayaran gaji aman,” tegasnya.

Enam Daerah di Kalbar Hampir Kolaps Tak Mampu Gaji PPPK

Terpisah, Gubernur Kalbar Ria Norsan mengungkap ada enam daerah di wilayahnya yang hampir kolaps karena tidak mampu membayar gaji PPPK.

Hal itu disampaikan suami Erlina itu saat menghadiri Rapat Kerja (Raker), Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), para gubernur, serta perwakilan pemerintah kabupaten dan kota, Senin 8 Juni 2026.

Dalam rapat yang membahas persoalan PPPK, tenaga honorer, serta relaksasi kebijakan belanja pegawai daerah tersebut, Norsan menegaskan bahwa persoalan PPPK dan transfer ke daerah (TKD) menjadi tantangan serius yang harus segera dicarikan jalan keluar.

“Masalah PPPK juga masalah TKD, penyakitnya dua ini. Bagaimana cara solusinya, ini juga tugas kita bersama sebagai wakil rakyat Komisi II DPR RI, Mendagri, dan pemerintah daerah. Ini semua untuk rakyat, kita hari ini bersama mencari solusinya,” kata Norsan.

Ia menggambarkan beratnya kondisi yang dihadapi sejumlah daerah dengan sebuah perumpamaan.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved