Nasib Guru Non-ASN Dipertanyakan, PGRI Kalbar Minta Kepastian

Ia menegaskan, banyak sekolah di wilayah 3T dan pedalaman Kalbar berpotensi mengalami kekurangan guru apabila penugasan guru non-ASN

Tayang:
Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
NASIB GURU - Sekretaris Umum (Sekum) Pengurus Provinsi Persatuan Guru Republik Indonesia (PP-PGRI) Provinsi Kalbar, Suherdiyanto. Ia mengatakan secara substansi surat edaran tersebut memberikan kepastian administratif bahwa guru non-ASN yang telah terdata di Dapodik hingga 31 Desember 2024 dan masih aktif mengajar tetap diberikan penugasan sampai dengan 31 Desember 2026. 

Dalam konteks Kalimantan Barat, PGRI menilai keberadaan guru non-ASN masih menjadi tulang punggung pendidikan, khususnya pada jenjang SMA/SMK sederajat di wilayah kabupaten dan daerah perbatasan.

“Penyelesaian persoalan guru non-ASN tidak cukup hanya melalui pendekatan administratif, tetapi harus menggunakan pendekatan keadilan sosial, keberlanjutan layanan pendidikan, dan perlindungan profesi guru,” ujarnya.

PGRI Kalbar menegaskan pendidikan tidak boleh menjadi korban akibat ketidakjelasan regulasi. 

Negara diminta hadir memberikan kepastian bagi para guru yang telah bertahun-tahun mengabdi untuk dunia pendidikan.

“Negara harus hadir memberikan kepastian, bukan memperpanjang kecemasan para guru yang telah lama mengabdi untuk bangsa,” pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved