Seminar HAM, Farida: Mahasiswa Kalbar Agen Perubahan Pemajuan HAM

Kegiatan turut melibatkan unsur akademisi, organisasi kemahasiswaan, serta jajaran pelayanan hukum.

Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
KEMENKUM KALBAR
SEMINAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menghadiri dan mendukung pelaksanaan Seminar Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2026 bertema “Peran Mahasiswa sebagai Aktor dalam Pemajuan HAM” yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian HAM Kalimantan Tengah Wilayah Kerja Kalimantan Barat. Kegiatan berlangsung pada Sabtu, 14 Februari 2026, bertempat di Aula Soepomo Kanwil Kemenkum Kalbar, dan diikuti sekitar 200 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kalimantan Barat. 

Ringkasan Berita:
  • Seminar ini menjadi wadah penguatan kapasitas mahasiswa dalam memahami, menginternalisasi, dan mengimplementasikan nilai-nilai Hak Asasi Manusia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
  • Kementerian Hukum terus berkomitmen menghadirkan layanan hukum yang inklusif dan mudah diakses, termasuk layanan Administrasi Hukum Umum dan Kekayaan Intelektual, sebagai bagian dari upaya pemajuan HAM di daerah.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menghadiri dan mendukung pelaksanaan Seminar Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2026 bertema “Peran Mahasiswa sebagai Aktor dalam Pemajuan HAM” yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian HAM Kalimantan Tengah Wilayah Kerja Kalimantan Barat. 

Kegiatan berlangsung pada Sabtu, 14 Februari 2026, bertempat di Aula Soepomo Kanwil Kemenkum Kalbar, dan diikuti sekitar 200 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kalimantan Barat.

Seminar ini menjadi wadah penguatan kapasitas mahasiswa dalam memahami, menginternalisasi, dan mengimplementasikan nilai-nilai Hak Asasi Manusia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Kegiatan turut melibatkan unsur akademisi, organisasi kemahasiswaan, serta jajaran pelayanan hukum.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenham Kalteng Wilayah Kerja Kalbar Kristiana Samosir menyampaikan bahwa penguatan kapasitas HAM bagi masyarakat, khususnya mahasiswa, bertujuan meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif dalam pemajuan HAM di Indonesia.

HAM sebagai hak dasar yang dijamin konstitusi harus terus diperkuat melalui edukasi, diseminasi nilai, serta pembentukan budaya sadar HAM.

Ketua Umum Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas juga menekankan pentingnya kolaborasi mahasiswa dan pemerintah dalam membangun komitmen bersama terhadap nilai-nilai kemanusiaan.

Mahasiswa diharapkan mampu berperan sebagai kekuatan intelektual dan moral melalui sikap kritis, dialog konstruktif, serta tindakan yang bertanggung jawab.

Pada sesi materi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar, Farida, memaparkan pentingnya menjaga keberagaman budaya, etnis, dan agama di Indonesia, khususnya di Kalimantan Barat, melalui prinsip HAM, pluralisme, dan toleransi.

Baca juga: Kemenkum Kalbar Perkuat Posbankum, Gandeng Tenaga Ahli DPR RI Komisi XIII

Ia menegaskan bahwa tantangan pemajuan HAM di daerah antara lain perlindungan masyarakat adat, kelompok rentan termasuk penyandang disabilitas, tindak pidana perdagangan orang, serta akses layanan kesehatan dan layanan hukum.

“Keberagaman budaya, etnis, dan agama di Kalimantan Barat adalah kekuatan yang harus dijaga melalui prinsip Hak Asasi Manusia, toleransi, dan supremasi hukum. Mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan untuk memastikan nilai-nilai kemanusiaan tidak hanya dipahami secara akademik, tetapi juga diwujudkan dalam tindakan nyata di tengah masyarakat,” tegas Farida.

Ia juga menambahkan bahwa Kementerian Hukum terus berkomitmen menghadirkan layanan hukum yang inklusif dan mudah diakses, termasuk layanan Administrasi Hukum Umum dan Kekayaan Intelektual, sebagai bagian dari upaya pemajuan HAM di daerah.

Sementara itu, Dr. Budi Hermawan Bangun, S.H., dosen Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura, mengulas hubungan industri kelapa sawit dengan pemenuhan hak ekonomi masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa industri sawit berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional melalui ekspor, PDB, dan penyerapan tenaga kerja, namun juga menghadirkan tantangan seperti konflik lahan, dampak lingkungan, dan perlindungan hak pekerja.

Oleh karena itu, diperlukan tata kelola industri yang berkelanjutan dan berkeadilan untuk memastikan terpenuhinya hak-hak masyarakat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved