Kenali Modus Penipuan Berkedok Donor Darah di Kota Pontianak

Polisi menjelaskan, laporan itu berawal dari pesan langsung yang diterimanya dari sebuah akun mengenai kebutuhan pendonor darah.

Tayang:
Penulis: Ayu Nadila | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUN PONTIANAK/ISTIMEWA
PENIPUAN DONOR DARAH - Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto saat foto bersama Wali Kota Pontianak yang sedang ikut serta donor darah dalam rangka HUT ke-54 Palang Merah Indonesia Kota Pontianak, Minggu 24 Mei 2026. Kombes Endang mengingatkan masyarakat waspada terhadap penipuan berkedok donor darah. 

Ringkasan Berita:
  • Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto mengimbau masyarakat untuk waspada.
  • Pasalnya, Kombes Pol Endang mengungkap pihaknya menerima informasi adanya dugaan penipuan tersebut.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Marak di Kota Pontianak penipuan berkedok permintaan donor darah.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto mengimbau masyarakat untuk waspada.

Pasalnya, Kombes Pol Endang mengungkap pihaknya menerima informasi adanya dugaan penipuan tersebut.

Modus Penipuan Berkedok Donor Darah

Kombes Pol Endang mengatakan dari informasi itu, ada oknum yang diduga meminta imbalan kepada keluarga pasien atau warga yang tengah mencari pendonor.

Ia menjelaskan, laporan itu berawal dari pesan langsung yang diterimanya dari sebuah akun mengenai kebutuhan pendonor darah.

Namun, dalam perkembangannya muncul pihak lain yang mengaku bersedia mendonorkan darah dengan syarat tertentu, seperti meminta uang atau makanan.

"Yang bersangkutan membutuhkan pendonor darah, tetapi tiba-tiba ada orang yang mau mendonorkan, lalu meminta uang atau diberikan makanan dan sebagainya. Ada yang menyebut Rp50 ribu atau mungkin sejumlah uang yang lain," ujarnya saat ditemui usai kegiatan donor darah dalam rangka HUT ke-54 Palang Merah Indonesia Kota Pontianak, Minggu 24 Mei 2026.

Kapolresta Pontianak Ingatkan Modus Penipuan Berkedok Donor Darah

Endang menilai pola tersebut perlu diwaspadai karena berpotensi mengarah pada tindak kejahatan, baik penipuan, pemerasan, maupun pelanggaran hukum lainnya, tergantung hasil penyelidikan.

"Dari situ kita bisa melihat bahwa ini merupakan salah satu modus yang bisa diduga sebagai kejahatan. Entah pemerasan, entah penipuan, sesuai nanti fakta hukum yang ditemukan," katanya.

Meski demikian, ia menyebut hingga saat ini kepolisian masih sebatas melakukan pemantauan lantaran belum ada laporan resmi atau kejadian pidana yang benar-benar terjadi. Namun, upaya pencegahan tetap dilakukan melalui sosialisasi kepada masyarakat.

"Untuk saat ini kami baru bisa memonitor karena belum terjadi kejahatannya. Tetapi kita sudah sosialisasi," jelasnya.

Ia juga mengapresiasi PMI Kota Pontianak yang telah membantu menyebarkan imbauan kepada masyarakat.

Selain itu, pelapor disebut telah menyerahkan nomor WhatsApp serta tangkapan layar akun yang diduga meminta imbalan terkait donor darah.

Endang menegaskan bahwa donor darah merupakan aksi kemanusiaan yang dilakukan secara sukarela tanpa mengharapkan imbalan apa pun.

Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap pihak yang mencoba memanfaatkan kondisi tersebut untuk keuntungan pribadi.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved