Franciscus Sibarani Apresiasi Kinerja Imigrasi Tangerang, Tekankan Penguatan Pengawasan WNA

Pengawasan keimigrasian harus dilakukan secara tegas dan profesional. Kepastian hukum dan ketertiban administrasi keimigrasian bagian penting.

Dok. Komisi 13 DPR RI Franciscus Sibarani
ANGGOTA DPR RI - Anggota Komisi XIII DPR RI, Franciscus Maria Agustinus Sibarani. Ia memberikan apresiasi atas kinerja jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten dalam pelaksanaan tugas pelayanan dan pengawasan keimigrasian. 
Ringkasan Berita:
  1. Dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI ke Tangerang, Sibarani menilai capaian penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Imigrasi Banten yang melampaui target tahun 2025 menunjukkan kinerja pelayanan yang terus membaik.
  2. Termasuk dalam penerbitan paspor dan perluasan akses layanan kepada masyarakat melalui unit layanan paspor dan mal pelayanan publik.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Anggota Komisi XIII DPR RI, Franciscus Maria Agustinus Sibarani, memberikan apresiasi atas kinerja jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten dalam pelaksanaan tugas pelayanan dan pengawasan keimigrasian.

Dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI ke Tangerang, Sibarani menilai capaian penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Imigrasi Banten yang melampaui target tahun 2025 menunjukkan kinerja pelayanan yang terus membaik, termasuk dalam penerbitan paspor dan perluasan akses layanan kepada masyarakat melalui unit layanan paspor dan mal pelayanan publik.

Namun demikian, Sibarani menegaskan pentingnya penguatan pengawasan orang asing, mengingat wilayah Tangerang merupakan kawasan strategis dengan konsentrasi industri, jasa, dan permukiman padat yang memiliki mobilitas warga negara asing cukup tinggi.

“Pengawasan keimigrasian harus dilakukan secara tegas dan profesional. Kepastian hukum dan ketertiban administrasi keimigrasian merupakan bagian penting dalam menjaga ketertiban umum sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat,” ujar Sibarani.

Franciscus Sibarani Apresiasi Kebijakan Kantor Imigrasi Pasca Kerusuhan WNA Di Ketapang

Ia juga menyoroti masih ditemukannya berbagai pelanggaran keimigrasian, termasuk penyalahgunaan izin tinggal dan kasus investor fiktif, yang memerlukan pengawasan administratif dan lapangan yang lebih adaptif serta koordinasi lintas sektor yang kuat.

Sebagai bagian dari upaya penegakan hukum, Sibarani mencatat kinerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten yang sepanjang tahun 2025 telah melakukan lebih dari 900 tindakan deportasi terhadap warga negara asing yang melanggar ketentuan keimigrasian. 

Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan kehadiran negara dalam menjaga kedaulatan hukum tanpa mengesampingkan prinsip hak asasi manusia.

Komisi XIII DPR RI, lanjut Sibarani, mendukung penguatan sistem keimigrasian nasional yang tegas, profesional, dan berkeadilan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan dunia usaha.

“Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara fungsi pengawasan DPR RI dan jajaran Imigrasi dalam menjaga kedaulatan negara serta mendukung pembangunan dan iklim investasi yang berkelanjutan,” tutup Sibarani.

(*)

* Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
* Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved