Sabu dan Ekstasi Diblender, Kejari Sambas Musnahkan Barang Bukti dari Puluhan Perkara Inkrah
Dari total seluruh barang bukti yang dimusnahkan, kasus peredaran gelap narkotika menjadi yang paling mendominasi, yakni mencapai 31 perkara.
Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
Ringkasan Berita:
- Dalam pemusnahan tersebut, barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dimusnahkan secara ekstrem dengan cara diblender dan dilarutkan ke dalam cairan pembersih toilet.
- Sementara itu, barang bukti lainnya seperti gawai (elektronik), senjata tajam (sajam), peralatan pendukung kejahatan, hingga kosmetik ilegal dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dibakar.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sambas menggelar pemusnahan massal barang bukti (BB) dari puluhan perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Agenda ini dilangsungkan di halaman Kantor Kejari Sambas, Rabu 10 Juni 2026.
Dalam pemusnahan tersebut, barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dimusnahkan secara ekstrem dengan cara diblender dan dilarutkan ke dalam cairan pembersih toilet.
Sementara itu, barang bukti lainnya seperti gawai (elektronik), senjata tajam (sajam), peralatan pendukung kejahatan, hingga kosmetik ilegal dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dibakar.
Kepala Seksi (Kasi) Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Sambas, Muhammad Bayu, mengungkapkan bahwa pemusnahan ini merupakan salah satu tahapan krusial dan wajib dalam penuntasan sebuah tindak pidana sesuai undang-undang.
"Kami mengundang sejumlah pihak terkait untuk menyaksikan langsung salah satu tahapan penuntasan kasus tindak pidana ini, yakni pemusnahan barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah," ujar Muhammad Bayu usai kegiatan.
Kasus Narkotika Mendominasi dengan 31 Perkara
Muhammad Bayu menjelaskan, seluruh barang bukti yang dihancurkan kali ini merujuk pada 10 klasifikasi jenis perkara.
Dari total seluruh barang bukti yang dimusnahkan, kasus peredaran gelap narkotika menjadi yang paling mendominasi, yakni mencapai 31 perkara.
• BBM Mahal! Pengusaha Air Galon di Sambas Kalbar Mengeluh Untung Kian Menipis
Secara rinci, berikut adalah daftar klasifikasi perkara yang barang buktinya dimusnahkan oleh Kejari Sambas:
Tindak Pidana Narkotika: 31 perkara (barang bukti berupa sabu dan pil ekstasi).
Tindak Pidana Umum Umum: 4 perkara yang meliputi pencurian, penggelapan, serta pengrusakan lingkungan atau pertambangan ilegal (ilegal mining).
Perkara Lainnya: Kasus asusila, pelanggaran perlindungan anak, kasus farmasi/kesehatan (kosmetik ilegal), pengrusakan barang, hingga perkara pembunuhan.
"Dalam proses pemusnahan, barang bukti ada yang dibakar, dihancurkan, dipotong menggunakan alat berat, kemudian khusus untuk BB perkara narkotika kita blender dengan dicampur sabun pembersih lantai agar larut dan tidak bisa digunakan lagi," tegas Bayu.
Sinergi Antar Instansi Tuntaskan Kasus Hukum
Agenda pemusnahan barang bukti berkekuatan hukum tetap ini turut dihadiri dan disaksikan oleh perwakilan dari Polres Sambas, Pengadilan Negeri (PN) Sambas, BNNK Sambas, Bapas Sambas, Rutan Sambas, BPOM Sambas, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas.
Di akhir acara, Muhammad Bayu menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada seluruh jajaran instansi penegak hukum dan instansi vertikal yang hadir serta terus bersinergi.
Pemusnahan ini diakhiri dengan penandatanganan Berkas Berita Acara Pemusnahan sebagai bukti otentik bahwa perkara-perkara tersebut telah diselesaikan secara tuntas dan paripurna oleh korps Adhyaksa. (*)
- Ikuti Instagram Tribun Pontianak IG TRIBUN
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
- Baca Berita Terbaru di GOOGLE NEWS
Musnahkan Barang Bukti
Kejari Sambas
Kejaksaan Negeri
Sambas
Berita Terbaru Tribun Pontianak
Kalbar
Kalimantan Barat
| Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala Minta PKS Beli TBS Sawit Sesuai Harga Ketentuan Provinsi |
|
|---|
| Polres Kapuas Hulu Selidiki Kelangkaan Gas 3 Kg, Harga di Kios Tembus Rp70 Ribu |
|
|---|
| BBM Mahal! Pengusaha Air Galon di Sambas Kalbar Mengeluh Untung Kian Menipis |
|
|---|
| Harga Pertamax Naik, Warga Sanggau Khawatir Antrean BBM Subsidi Kembali Membludak |
|
|---|
| Kabar Buruk untuk Pengendara di Ketapang Kalbar, Harga Oli, Ban dan Gir Motor Kompak Meroket |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Kejari-Sambas-34tdfeg.jpg)