Franciscus Sibarani Apresiasi Kebijakan Kantor Imigrasi Pasca Kerusuhan WNA Di Ketapang

Anggota DPR RI Komisi XIII, Franciscus Maria Agustinus Sibarani, mengapresiasi langkah Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang dalam menangani WNA.

Tayang: | Diperbarui:
Dok. Komisi 13 DPR RI Franciscus Sibarani
BINCANG - Anggota DPR RI Komisi XIII, Franciscus Maria Agustinus Sibarani (kanan)berbincang dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat, Wahyu Hidayat (kiri) didampingi Kepala Kantor Imigrasi Ketapang Benny Septiyadi (tengah) saat kunjungan kerja di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang, Senin 12 Januari 2026. ranciscus Maria Agustinus Sibarani, mengapresiasi langkah Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang dalam menangani warga negara asing (WNA) pasca insiden kerusuhan yang terjadi di Kabupaten Ketapang pada Desember lalu. 

Ringkasan Berita:
  1. Berdasarkan penjelasan Imigrasi Ketapang, dari total WNA yang diamankan, sebanyak 27 orang telah dikenakan sanksi administratif keimigrasian dan akan dipulangkan ke negara asal. 
  2. Sementara itu, WNA yang diduga terlibat tindak pidana tetap diproses oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Barat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Anggota DPR RI Komisi XIII, Franciscus Maria Agustinus Sibarani, mengapresiasi langkah Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang dalam menangani warga negara asing (WNA) pasca insiden kerusuhan yang terjadi di Kabupaten Ketapang pada Desember lalu. 

Apresiasi tersebut disampaikan saat kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Ketapang, Senin 12 Januari 2026.

Dalam kunjungan tersebut, Sibarani menerima penjelasan langsung dari Kepala Kantor Imigrasi Ketapang Benny Septiyadi, didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat, Wahyu Hidayat, terkait langkah-langkah keimigrasian yang telah ditempuh sejak awal kejadian.

“Pengamanan terhadap WNA yang dilakukan Imigrasi Ketapang sejak awal merupakan langkah yang tepat untuk menjaga kondusivitas. Pemeriksaan dan pengawasan keimigrasian juga telah dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Sibarani.

Ia menyampaikan bahwa kunjungan ini dilakukan dalam kerangka fungsi pengawasan DPR RI untuk memastikan pelaksanaan tugas keimigrasian berjalan sesuai ketentuan hukum serta kewenangan masing-masing institusi.

“Penanganan dilakukan sesuai kewenangan masing-masing institusi. Imigrasi menjalankan fungsi keimigrasian, sementara aspek pidana ditangani oleh kepolisian. DPR RI menghormati dan tidak mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.

Berdasarkan penjelasan Imigrasi Ketapang, dari total WNA yang diamankan, sebanyak 27 orang telah dikenakan sanksi administratif keimigrasian dan akan dipulangkan ke negara asal. 

Sementara itu, WNA yang diduga terlibat tindak pidana tetap diproses oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Barat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“DPR RI mendukung langkah-langkah administratif keimigrasian yang telah dilakukan, khususnya dalam tindak lanjut pemeriksaan keimigrasian, guna menjaga kepastian hukum, ketertiban umum, dan stabilitas di daerah,” pungkasnya.

Pastikan Hak Masyarakat Atas Pelayanan Kesehatan, Franciscus Sibarani Bangun Sinergitas dengan BPJS

Kronologi Kasus

Kodam XII Tanjungpura menerangkan bagaimana terjadinya insiden yang melibatkan prajurit Batalyon Zeni Tempur 6/Satya Digdaya (Yonzipur 6/SD) dengan sejumlah Warga Negara Asing (WNA) asal China di area tambang emas PT Sultan Rafli Mandiri (PT SRM), Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. 

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XII Tanjungpura, Kolonel Inf Yusub Dody Sandra, menyampaikan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu 12 Desember 2025 sekitar pukul 15.40 WIB dikutip dari kompas.com, Selasa 13 Januari 2026. 

Saat itu, prajurit Yonzipur 6/SD sedang melaksanakan kegiatan Latihan Dalam Satuan di wilayah tersebut.

Menurut Yusub, insiden bermula dari laporan petugas keamanan PT SRM terkait adanya aktivitas drone yang tidak dikenal terbang di sekitar area latihan. 

Empat prajurit kemudian mendatangi lokasi yang diduga menjadi titik pengoperasian drone tersebut.

Di lokasi, prajurit menemukan empat WNA yang diduga mengendalikan drone. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved