Polresta Pontianak Fasilitasi dan Kawal Kepulangan 13 Pekerja Terlantar Asal Jawa Barat
Polresta Pontianak memfasilitasi 13 pekerja terlantar yang berasal dari Provinsi Jawa Barat di Jalan Karya, Komplek Borneo Icon Residence II
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Try Juliansyah
Ringkasan Berita:
- Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Wawan Darmawan melalui Kanit Jatanras, Ipda Amin Suryadinata, mengatakan pihaknya menerima laporan masyarakat terkait keberadaan sekelompok orang yang terlantar di lokasi tersebut.
- Dari pemeriksaan, ketua rombongan bernama Abdul Basit menjelaskan bahwa mereka berangkat dari Jakarta menuju Tarakan untuk bekerja di PT Sebaung, Kalimantan Utara.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Polresta Pontianak memfasilitasi 13 pekerja terlantar yang berasal dari Provinsi Jawa Barat di Jalan Karya, Komplek Borneo Icon Residence II, Kecamatan Sungai Kakap, pada Selasa, 18 November 2025.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Wawan Darmawan melalui Kanit Jatanras, Ipda Amin Suryadinata, mengatakan pihaknya menerima laporan masyarakat terkait keberadaan sekelompok orang yang terlantar di lokasi tersebut.
"Mendapatkan informasi tersebut, Tim Jatanras Polresta Pontianak langsung mendatangi ke alamat tersebut dan kemudian langsung membawa 13 orang tersebut ke Posko Jatanras Polresta Pontianak," ucap Ipda Amin saat dikonfirmasi pada Kamis, 20 November 2025.
Dari pemeriksaan, ketua rombongan bernama Abdul Basit menjelaskan bahwa mereka berangkat dari Jakarta menuju Tarakan untuk bekerja di PT Sebaung, Kalimantan Utara.
Namun, pada saat bekerja mereka mengalami masalah pembayaran gaji yang tidak sesuai dengan perjanjian awal.
"Selama dua setengah bulan bekerja, di PT Sebaung, Tarakan, Kalimantan Utara, mereka hanya menerima upah sebesar Rp1,5 juta, yang tidak sesuai dengan perjanjian diawal" tutur Ipda Amin.
Rombongan itu kemudian dipindahkan ke PT Persada Kencana Prima (PKP), namun selama tiga minggu bekerja tidak menerima upah sama sekali.
Baca juga: Pemerintah dan DPRD Pontianak Sepakati Perda 2026, Fokus pada Kepastian Pelaksanaan Tugas
Merasa dirugikan, mereka mencoba mencari peluang kerja di PT Gaharu Prima Lestari (GPL) di Kalimantan Barat.
Saat tiba di PT GPL pada Minggu, 16 November 2025 sekitar pukul 07.00 WIB, perusahaan menyatakan hanya tujuh dari 13 pekerja yang memenuhi syarat.
Namun, Abdul Basit meminta seluruh rombongan tetap diterima bekerja karena mereka datang bersama.
"Dari pengakuan para pekerja, saat menunggu keputusan perusahaan, sekitar pukul 16.00 WIB mereka justru diminta meninggalkan area perusahaan," kata Ipda Amin.
Setelah diusir, mereka dibawa oleh dua pengemudi travel menuju Jalan Karya, Komplek Borneo Icon Residence II, untuk beristirahat hingga ditemukan oleh warga dan dilaporkan ke kepolisian.
"Setibanya di Posko Jatanras, mereka langsung kami berikan pemeriksaan kesehatan dan fasilitas yang layak sebelum dipulangkan," tambahnya.
Ipda Amin menegaskan bahwa pihaknya memastikan keselamatan para pekerja hingga proses pemulangan.
"Kami pastikan semua dalam kondisi baik dan telah dipulangkan ke daerah asalnya," tutupnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
| Pembangunan Program KNMP di Ujung Said Jongkong Kapuas Hulu Masih Proses, APBN Rp 20 Miliar |
|
|---|
| Bocoran Menaker! Intip Besaran Kenaikan UMP 2026 dan Skema Rumus Perhitungan Upah Pekerja Terbaru |
|
|---|
| Pemerintah dan DPRD Pontianak Sepakati Perda 2026, Fokus pada Kepastian Pelaksanaan Tugas |
|
|---|
| 142 Desa di Kapuas Hulu Sudah Selesai Persoalan Batas Desa |
|
|---|
| Pemkab Kayong Utara Distribusikan 6.500 Paket Sembako Harga Terjangkau |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Polresta-Pontianak-saat-m.jpg)