Operasi Zebra Kapuas

Operasi Zebra Kapuas 2025, Polsek Entikong Tertibkan Puluhan Kendaraan Bermasalah

Pelanggaran-pelanggaran dasar ini menjadi fokus utama dalam Operasi Zebra Kapuas tahun ini.

Editor: Jamadin
Humas Polsek Entikong
OPERASI ZEBRA - Polsek Entikong menggelar penertiban Lalu Lintas dalam rangka Operasi Zebra Kapuas 2025 yang dilaksanakan, Rabu 19 November 2025. Razia ini menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kedisiplinan pengendara serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah perbatasan. 

Ringkasan Berita:
  • Razia ini menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kedisiplinan pengendara serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah perbatasan.
  • Pelanggaran-pelanggaran dasar ini menjadi fokus utama dalam Operasi Zebra Kapuas tahun ini.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Polsek Entikong kembali menggelar penertiban lalu lintas dalam rangka Operasi Zebra Kapuas 2025 yang dilaksanakan, Rabu 19 November 2025. 

Kegiatan berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai, berlokasi di depan Markas Polsek Entikong.

Razia ini menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kedisiplinan pengendara serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah perbatasan.

Pelaksanaan operasi dipimpin langsung oleh Wakapolsek Entikong, AKP Mujiyono, yang terjun bersama 14 personel Polsek Entikong.

Kehadiran perwira di lapangan menunjukkan komitmen kuat jajaran kepolisian dalam memastikan keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas tetap terjaga.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap kendaraan roda dua, roda empat, hingga kendaraan roda enam.

Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat-surat, kondisi fisik kendaraan, hingga kepatuhan pengendara terhadap aturan dasar keselamatan.

Tercatat sebanyak 40 unit kendaraan roda dua (R2), 26 unit roda empat (R4), dan 1 unit kendaraan roda enam (R6) dilakukan pemeriksaan oleh personel di lapangan.

Pemeriksaan dilakukan dengan tetap mengedepankan prosedur humanis serta mengutamakan edukasi kepada masyarakat.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah pelanggaran pada 15 unit kendaraan roda dua. Pelanggaran tersebut antara lain tidak menggunakan kaca spion, tidak memiliki pelat nomor, pengendara tidak memakai helm, serta ketidaklengkapan surat kendaraan.

Pelanggaran-pelanggaran dasar ini menjadi fokus utama dalam Operasi Zebra Kapuas tahun ini.

Sementara itu, dari 26 unit kendaraan roda empat yang diperiksa, ditemukan satu kendaraan dengan surat-surat yang tidak lengkap.

Petugas memberikan tindakan sesuai prosedur serta memberikan imbauan kepada pengendara untuk segera melengkapi dokumen berkendara.

Kegiatan penertiban selesai sekitar pukul 09.00 WIB dengan situasi yang aman, tertib, dan kondusif.

Tidak ditemukan gangguan atau hambatan berarti selama pelaksanaan razia yang berjalan lancar tersebut.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved