Wali Kota Singkawang Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD

Tjhai Chui Mie, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah.

Penulis: Widad Ardina | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Widad Ardina
RAPAT PARIPURNA - Wali Kota Singkawang menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Utama DPRD Singkawang, pada Rabu 5 November 2025 kemarin. 
Ringkasan Berita:
  • Terkait Raperda APBD 2026, Tjhai Chui Mie menjelaskan salah satu fokus utama perumusan anggaran adalah rencana pinjaman daerah sebagai alternatif pembiayaan akibat menurunnya alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. 
  • Pinjaman tersebut akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, penataan kawasan, penguatan smart city, hingga penanganan banjir.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Utama DPRD Singkawang, pada Rabu 5 November 2025 kemarin.

Ketiga Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Singkawang Tahun Anggaran 2026, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, serta Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Kota Singkawang.

"Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan, saran, dan masukan yang disampaikan terhadap ketiga Raperda tersebut," kata Tjhai Chui Mie dalam sambutannya.

Terkait Raperda APBD 2026, Tjhai Chui Mie menjelaskan salah satu fokus utama perumusan anggaran adalah rencana pinjaman daerah sebagai alternatif pembiayaan akibat menurunnya alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. 

"Pinjaman tersebut akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, penataan kawasan, penguatan smart city, hingga penanganan banjir," ucapnya.

Sementara itu, mengenai Raperda Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2017, kata dia menegaskan perlunya harmonisasi dengan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 serta peningkatan kapasitas, profesionalisme, dan kesejahteraan pengurus Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK).

Adapun terkait Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, lanjutnya menekankan komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Baca juga: Wakil Wali Kota Singkawang Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran

Diantaranya melalui peningkatan pelayanan perizinan pada Mal Pelayanan Publik (MPP) dan penyediaan gerai informasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

"Kami berharap masukan dari anggota DPRD dapat menjadi dasar pembahasan lebih lanjut oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)," tutupnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved