Kanwil Kemenkum Kalbar Harmonisasi Raperwa Singkawang tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Raperwa ini diharapkan mampu memperkuat peran pemerintah daerah dalam menjamin terpenuhinya hak-hak pekerja atas perlindungan sosial dasar...

Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
KEMENKUM KALBAR
RAPAT PENGHARMONISASIAN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwa) Singkawang tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Ruang Rapat Edward Omar Syarif Hiariej, Kamis (30/10). 

“Harmonisasi bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari memastikan keadilan dan perlindungan bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama pekerja. Dengan adanya regulasi yang kuat, diharapkan hak-hak pekerja di Kota Singkawang dapat terlindungi secara menyeluruh,” ujar Jonny.

Ia menambahkan, Kemenkum Kalbar berkomitmen mendukung pemerintah daerah dalam menghasilkan produk hukum yang tidak hanya memenuhi aspek legal formal, tetapi juga mencerminkan keberpihakan kepada kesejahteraan rakyat.

“Kami akan terus mendorong agar setiap rancangan peraturan daerah atau kepala daerah yang disusun benar-benar aplikatif, implementatif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat,” tambahnya. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved