Kanwil Ditjenpas Kalbar Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Pelanggaran di Lapas dan Rutan

“Kalau ada informasi dari masyarakat atau media, kami tidak segan turun langsung ke lapangan untuk melakukan razia ke UPT terkait,” tutupnya.

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TRI PANDITO WIBOWO
BERI KETERANGAN - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Barat, Jayanta saat diwawancarai awak media, di Rutan Kelas IIA Pontianak, Jalan Sungai Raya Dalam, Kota Pontianak, Senin, 27 Oktober 2025. 

Jayanta juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan.

“Apabila ada keluhan atau laporan terkait layanan pemasyarakatan, silakan sampaikan melalui kontak pengaduan resmi di Kantor Wilayah. Begitu pula jika ada masalah di lapas atau rutan, bisa dilaporkan langsung ke UPT yang bersangkutan,” pungkasnya.

Menurut Jayanta, razia dilakukan secara rutin di seluruh UPT minimal sekali dalam seminggu, bahkan bisa lebih sering jika ditemukan indikasi gangguan keamanan dan ketertiban.

“Kalau ada informasi dari masyarakat atau media, kami tidak segan turun langsung ke lapangan untuk melakukan razia ke UPT terkait,” tutupnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved