Maraknya Kasus Kecelakaan di Kalbar, Suriansyah: Penerbitan SIM Perlu Diperketat

Menurutnya beberapa pelanggaran rambu lalu lintas dan mengemudi yang kurang hati-hati atau melewati batas kecepatan yang wajar juga

Tayang: | Diperbarui:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
KECELAKAAN KALBAR 2025 - Ilustrasi kecelakaan lalulintas. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) merilis data kecelakaan lalu lintas sepanjang dari 1 Januari 2025 hingga 21 Oktober 2025. Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kalbar, Suriansyah mengatakan kecelakaan lalu lintas masih menjadi perhatian bersama. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Berdasarkan data terbaru Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalbar hingga 21 Oktober 2025, tercatat ribuan kasus kecelakaan dengan ratusan korban meninggal dunia di berbagai wilayah.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kalbar, Suriansyah mengatakan kecelakaan lalu lintas masih menjadi perhatian bersama.

Menurutnya, penyebab kecelakaan ini cukup beragam. Ada karena penguasaan teknik mengemudi yang belum cukup mumpuni, karena kondisi kendaraan yang kurang mendukung misalnya rem blong ,atau ban yang sudah tidak layak atau tiba m-tiba mogok dijalan. 

"Ada juga karena kelengkapan sepeda motor yang tidak lengkap seperti tidak ada spion atau lampu sign. Bisa juga karena roda terlilit pakaian pengemudi terutama terjadi pada pengemudi wanita yang menggunakan baju panjang," katanya kepada tribunpontianak.co.id, Kamis 23 Oktober 2025.

3 Daerah di Kalbar dengan Kasus Kecelakaan Terbanyak Sepanjang 2025

Selain itu, ia juga menyikapi beberapa kejadian yang sering melibatkan anak pelajar. 

Menurutnya beberapa pelanggaran rambu lalu lintas dan mengemudi yang kurang hati-hati atau melewati batas kecepatan yang wajar juga menjadi salah satu penyebabnya.

"Apa lagi volume lalu lintas yang sekarang bertambah padat, kendaraan besar dan sebagian kendaraan tidak  layak jalan," ujarnya.

Untuk mengatasi hal ini, Suriansyah mengatakan khusus anak sekolah, perlu peran orang tua agar terus mengendalikan penggunaan sepeda motor oleh anak-anaknya.

"Selain itu penerbitan SIM perlu diperketat, hanya untuk orang yang sudah benar-benar layak dan sehat untuk mengemudi," tegasnya.

Kontol terhadap kendaraan yang boleh beroperasi pada tempat dan waktu tertentu terutama pada kendaraan yang besar dan berat juga perlu diperketat.

"Kelayakan kendaraan besar juga perlu di perketat, agar tidak membahayakan kendaraan lain," tutupnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved