Viral Pontianak

UPDATE Kasus Pemukulan Ojol oleh Oknum Anggota TNI di Pontianak, Begini Kondisi Terbaru Korban

Setelah dirawat hampir satu bulan karena luka serius yang dideritanya, Teguh akhirnya dipersilakan pulang.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Kolase/Tri Pandito/Istimewa
KASUS PEMUKULAN OJOL - Kolase Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael, menjenguk Teguh Sukma Jaya (48), pengemudi ojek online korban pemukulan oleh anggota TNI di Pontianak, di Rumah Sakit Medika Jaya, Kota Pontianak, Senin 22 September 2025 (kiri) dan Teguh terbaring lemah di kasus rawat inapnya pada Minggu 21 September 2025 (kanan). Teguh kini dikabarkan telah dipersilakan pulang. 

Pelaku Ditangkap

Letkol Inf Agung mengungkapkan oknum anggota TNI tersebut telah ditangkap

‎Ia juga menambahkan telah dilakukan mediasi antara pelaku, perwakilan keluarga korban serta perwakilan dari komunitas ojek online. 

‎"Mediasi juga telah kita lakukan terhadap anggota keluarga korban dan pelaku pemukulan bahkan dari gojek juga dengan hasil mediasi. Untuk proses hukum tetap berlanjut, di persidangan militer, nanti sama-sama kita hormati persidangan dan hormati hasilnya," tegasnya. 

Untuk saat ini, korban telah mendapatkan perawatan di salah satu rumah sakit di Kota Pontianak.

Pangdam XII/Tpr Jenguk Ojol Korban Pemukulan Oknum TNI, Minta Maaf dan Tegaskan Proses Hukum Pelaku 

Motif F

Letkol Inf Agung juga mengungkap motif dari pemukulan tersebut. 

"Saat itu yang bersangkutan ini sedang terburu-buru, anaknya yang berada di dalam mobil dalam keadaan sakit hendak mengantarkan anaknya. Sehingga setelah ada kejadian serempet atau apa itu masih kita selidiki pelaku menjadi emosi," ucap Letkol Inf Agung. 

Ia menambahkan bahwa saat itu korban merasa naik pitam dan langsung memukul korban. 

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pelaku telah meminta maaf serta bersedia menjalani proses hukum di pengadilan militer. 

Ia juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menghormati proses hukum dan akan terus dikawal.

‎"Sesuai dengan Komitmen pimpinan, mari sama-sama kita kawal proses ini dan menghormati hasilnya," tutupnya

F Minta Maaf

Atas tindakannya itu, F resmi mengutarakan permintaan maaf.

Ia juga bersedia menanggung biaya pengobatan korban sekaligus menjalani proses hukum yang berlaku.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved