BPJS Ketenagakerjaan Wajibkan Perlindungan Bagi Tenaga Pendidik

mereka adalah pekerja yang sama kedudukannya dengan pekerja lainnya, baik itu formal maupun informal

Penulis: Ayu Nadila | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ AYU NADILA
BERI KETERANGAN - Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, Suhuri Ali,usai kegiatan sosialisasi di Aula Rumah Dinas Kantor Wali Kota, Senin 15 September 2025. Suhuri Ali, mengatakan bahwa guru dan tenaga pendidik yang berada di bawah naungan yayasan pendidikan memiliki kedudukan yang sama dengan pekerja formal maupun informal lainnya, sehingga berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - BPJS Ketenagakerjaan menegaskan bahwa guru dan tenaga pendidik yang berada di bawah naungan yayasan pendidikan memiliki kedudukan yang sama dengan pekerja formal maupun informal lainnya, sehingga berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, Senin 15 September 2025.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, Suhuri Ali, mengatakan bahwa guru yayasan tetap dikategorikan sebagai pekerja karena mengabdikan diri dalam mendidik sekaligus memperoleh upah dari yayasan yang menaungi mereka.

"Prinsipnya, guru yang kebetulan hari ini kita berikan sosialisasi tenaga pendidik dan keguruan di bawah pengelolaan yayasan pendidikan, mereka adalah pekerja yang sama kedudukannya dengan pekerja lainnya, baik itu formal maupun informal," ujar Suhuri Ali, usai kegiatan sosialisasi di Aula Rumah Dinas Kantor Wali Kota. 

Ia menambahkan, aturan perundang-undangan telah menjelaskan kewajiban yayasan untuk memberikan perlindungan kepada tenaga pendidik yang bekerja di bawahnya.

Pekerja Transportasi Online Dianggap Pekerjaan Utama yang Harus Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

"Undang-undang dan peraturan pemerintah sudah memberikan penjelasan dan kewajiban bahwa yayasan harus memberikan perlindungan kepada guru atau tenaga pendidik yang ada di bawah pengelolaannya. Tujuannya tidak lain kecuali untuk memberikan perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan," jelasnya.

 

Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved