Breaking News

CATAT! Imbauan Polresta Pontianak soal Demo Lanjutan di DPRD Kalbar Hari Ini

Kompol Radian juga menegaskan pentingnya masyarakat untuk selalu mengikuti arahan dan petunjuk petugas di lapangan.

|
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Tri Pandito Wibowo
DEMO DPRD KALBAR - Suasana aksi unjuk rasa masyarakat memenuhi jalan, di Kawasan Bundaran Tugu Digulis, Jalan Jendral Ahmad Yani, Kota Pontianak, pada Jumat, 29 Agustus 2025. Polresta Pontianak mengeluarkan imbauan soal demo yang akan terjadi Senin 1 September 2025 di Kantor DPRD Kalbar. 

Sebelumnya pada aksi demo pada Jumat 29 Agustus sore di Kantor DPRD Kalbar, polisi mengamankan pelaku yang membawa bom molotov.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Suyono menuturkan diduga pelaku membawa benda diduga bom Molotov serta ban yang rencananya akan dibakar. 

"Saat ini, kata Suyono, para terduga pelaku tersebut telah diamankan dan diperiksa lebih lanjut di Polda Kalimantan Barat," jelasnya setelah aksi, di Halaman Kantor DPRD Kalbar, pada Sabtu, 30 Agustus 2025.

Meski sempat muncul potensi provokasi, Suyono menegaskan situasi tetap terkendali. 

Ia mengapresiasi kerja sama TNI, Polri, mahasiswa, dan masyarakat yang menjaga jalannya aksi agar tetap damai.

“Alhamdulillah, semua terkendali berkat kebersamaan kita. Kerja sama yang baik ini memungkinkan kami memberikan pelayanan terbaik dengan sepenuh hati kepada para peserta aksi,” pungkasnya.

4 POIN Penting Keterangan Prabowo Respon Demo dan Kematian Ojol, Termasuk Cabut Tunjangan DPR

3 Orang Positif Narkoba

Di demo yang digelar di Mapolda Kalbar, Sabtu 30 Agustus 2025, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar mengamankan sebanyak 87 orang yang tidak tergabung dalam kelompok mahasiswa itu.

Identitas mereka terungkap dari langkah Subdit Siber dalam mendata identitas, penggeledahan badan dan barang bawaan hingga pengecekan handphone.

Dari 87 orang itu, tiga diantaranya dinyatakan positif narkoba.

Hal itu terungkap dari tes urine menyeluruh yang dilakukan Bidang Dokkes Polda Kalbar di Hanggar Helikopter Mapolda Kalbar.

Tiga orang itu langsung diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Kalbar untuk proses hukum lebih lanjut.

“Semua yang diamankan diperlakukan dengan baik. Mereka juga diminta menandatangani pernyataan bahwa pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur,” kata Dirreskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Burhanuddin, Sabtu 30 Agustus 2025.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved