CATAT! Imbauan Polresta Pontianak soal Demo Lanjutan di DPRD Kalbar Hari Ini

Kompol Radian juga menegaskan pentingnya masyarakat untuk selalu mengikuti arahan dan petunjuk petugas di lapangan.

|
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Tri Pandito Wibowo
DEMO DPRD KALBAR - Suasana aksi unjuk rasa masyarakat memenuhi jalan, di Kawasan Bundaran Tugu Digulis, Jalan Jendral Ahmad Yani, Kota Pontianak, pada Jumat, 29 Agustus 2025. Polresta Pontianak mengeluarkan imbauan soal demo yang akan terjadi Senin 1 September 2025 di Kantor DPRD Kalbar. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Aksi demonstrasi penolakan kenaikan tunjangan anggota DPR RI dan Reformasi DPR RI kembali berlanjut di Kota Pontianak hari ini, Senin 1 September 2025.

Aksi bertajuk 'Seruan Aksi Reformasi Wakil Rakyat' itu akan dimulai pukul 13.00 WIB di Kantor DPRD Kalimantan Barat (Kalbar).

Kasat Lantas Polresta Pontianak, Kompol Radian, mengimbau masyarakat pengguna jalan untuk sementara waktu menghindari kawasan Jalan Ahmad Yani ketika berlangsung aksi demonstrasi.

Menurutnya, jalur tersebut berpotensi menjadi sasaran utama aksi lantaran terdapat sejumlah kantor instansi di sepanjang Jalan Ahmad Yani.

“Gunakan jalur alternatif lain, tidak masalah harus berputar sedikit lebih jauh, yang penting selamat sampai tujuan,” ujarnya kepada TribunPontianak.co.id, pada, Minggu 31 Agustus 2025 malam.

Kompol Radian juga menegaskan pentingnya masyarakat untuk selalu mengikuti arahan dan petunjuk petugas di lapangan.

“Yang paling penting adalah mematuhi petugas agar perjalanan tetap aman dan selamat sampai tujuan,” tambahnya.

Polda Kalbar Ungkap Penyusup Demo! Barang Bukti Mengejutkan Ditemukan di Lokasi

Polresta Pesan Jangan Rusak Fasum 

Kasi Humas Polresta Pontianak, AKP Wagitri menghimbau kepada mahasiswa dan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara santun dan elegan.

"Saat aksi unjuk rasa jangan terprovokasi untuk merusak fasilitas umum dan bertindak anarkis," katanya kepada TribunPontianak.co.id, pada Minggu, 31 Agustus 2025 malam.

Selain itu, ia menghimbau untuk menjaga lingkungan sekitar untuk menjaga agar situasi tetap kondusif.

"Mari bahu membahu dengan keluarga, tetangga dan perangkat RT/RW untuk saling mengingatkan, saling bantu dan saling jaga satu sama lain," jelasnya.

Lebih lanjut, AKP Wagitri mengingatkan agar anak-anak agar tidak terlibat dalam aksi yang berpotensi membahayakan fisik dan psikis anak.

"Orang tua agar memberikan edukasi kepada anak agar tak mudah terprovokasi dan termakan hoax serta tidak mudah terhasut ajakan negatif," pungkasnya.

Bom Molotov Diamankan

Sebelumnya pada aksi demo pada Jumat 29 Agustus sore di Kantor DPRD Kalbar, polisi mengamankan pelaku yang membawa bom molotov.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Suyono menuturkan diduga pelaku membawa benda diduga bom Molotov serta ban yang rencananya akan dibakar. 

"Saat ini, kata Suyono, para terduga pelaku tersebut telah diamankan dan diperiksa lebih lanjut di Polda Kalimantan Barat," jelasnya setelah aksi, di Halaman Kantor DPRD Kalbar, pada Sabtu, 30 Agustus 2025.

Meski sempat muncul potensi provokasi, Suyono menegaskan situasi tetap terkendali. 

Ia mengapresiasi kerja sama TNI, Polri, mahasiswa, dan masyarakat yang menjaga jalannya aksi agar tetap damai.

“Alhamdulillah, semua terkendali berkat kebersamaan kita. Kerja sama yang baik ini memungkinkan kami memberikan pelayanan terbaik dengan sepenuh hati kepada para peserta aksi,” pungkasnya.

4 POIN Penting Keterangan Prabowo Respon Demo dan Kematian Ojol, Termasuk Cabut Tunjangan DPR

3 Orang Positif Narkoba

Di demo yang digelar di Mapolda Kalbar, Sabtu 30 Agustus 2025, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar mengamankan sebanyak 87 orang yang tidak tergabung dalam kelompok mahasiswa itu.

Identitas mereka terungkap dari langkah Subdit Siber dalam mendata identitas, penggeledahan badan dan barang bawaan hingga pengecekan handphone.

Dari 87 orang itu, tiga diantaranya dinyatakan positif narkoba.

Hal itu terungkap dari tes urine menyeluruh yang dilakukan Bidang Dokkes Polda Kalbar di Hanggar Helikopter Mapolda Kalbar.

Tiga orang itu langsung diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Kalbar untuk proses hukum lebih lanjut.

“Semua yang diamankan diperlakukan dengan baik. Mereka juga diminta menandatangani pernyataan bahwa pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur,” kata Dirreskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Burhanuddin, Sabtu 30 Agustus 2025.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved