Terindikasi Judol, Ratusan Warga Kubu Raya Penerima Bansos Dicoret

Bahkan, pada penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) ratusan calon penerima di Kabupaten Kubu Raya terpaksa harus dicoret.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
PENERIMA BANSOS - Beberapa kategori penerapan pemenuhan program tidak dapat dapat dipenuhi dari individu dan atau keluarga dengan kriteria penerima bansos. 

Ringkasan Berita:
  • Kendati demikian, dari hasil verifikasi data tersebut ditemukan ratusan calon penerima yang terpaksa exclude atau dikeluarkan dari daftar penerima.
  • Memang banyak penerima bansos, baik Program Keluarga Harapan maupun Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan yang exclude karena terindikasi judol.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam hal ini Dinas Sosial telah melakukan verifikasi dan validasi data terhadap calon penerima bantuan sosial (bansos).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan agar bansos benar-benar tersalurkan kepada warga yang layak sesuai dengan data pemerintah pusat.

Kendati demikian, dari hasil verifikasi data tersebut ditemukan ratusan calon penerima yang terpaksa exclude atau dikeluarkan dari daftar penerima.

"Memang banyak penerima bansos, baik Program Keluarga Harapan maupun Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan yang exclude karena terindikasi judol," katanya Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Kubu Raya, Wasilun kepada tribunpontianak.co.id Kamis 27 November 2025.

Bahkan, pada penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) ratusan calon penerima di Kabupaten Kubu Raya terpaksa harus dicoret.

Ruas Jalan Trans Kalimantan Kewenangan Pemerintah Provinsi dan Pusat, Sujiwo: Jangan Salah Paham

"Data per 27 November 2025, di Kubu Raya terdapat sekitar 607 calon penerima manfaat yang terindikasi judol dan dicoret," jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskannya beberapa hal yang menyebabkan penerapan pemenuhan program tidak dapat dipenuhi dari individu dan atau keluarga dengan kriteria sebagai berikut:

Alamat tidak ditemukan, Individu tidak ditemukan, Meninggal dunia

Bekerja sebagai ASN/TNI/Polri/BUMN/BUMD/pejabat negara (termasuk keluarga dari aparatur tersebut)

Status SDM sosial PKH, Rehsos dan TKSK (termasuk keluarga dari status SDM tersebut)

Memiliki pekerjaan sebagai eksekutif perusahaan

Tenaga kesehatan atau tenaga medis yang bekerja di fasilitas kesehatan Terindikasi terlibat dalam kegiatan perjudian.

Kendati demikian, ia menjelaskan bahwa Pemerintah Desa dan Dinas Sosial (Dinsos) berwenang untuk mengajukan usulan pembaharuan data warga melalui usulan yang mencakup dua skenario utama, yakni:

Warga yang tergolong miskin namun datanya masuk dalam kelompok Desil 6-10 (kelompok menengah ke atas) untuk dapat dimasukkan ke Desil lebih rendah.

Warga yang surah mampu/kaya namun datanya masih tercatat di Desil 1-5 (kelompok  miskin/rentan miskin) agar dikeluarkan dari daftar penerima bantuan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved