PPDB 2026 Diawasi DPRD, Masyarakat Diminta Laporkan Dugaan Penyimpangan
Pengawasan tersebut akan dilakukan melalui Komisi I DPRD Kabupaten Kayong Utara yang membidangi sektor pendidikan.
Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Syahroni
Ringkasan Berita:
- DPRD Kabupaten Kayong Utara melalui Komisi I akan mengawasi langsung pelaksanaan PPDB 2026/2027 dengan turun ke sejumlah sekolah guna memastikan proses penerimaan siswa baru berlangsung transparan, sesuai aturan, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).
- Masyarakat diminta aktif mengawasi dan melaporkan dugaan penyimpangan PPDB, DPRD membuka ruang pengaduan serta menegaskan akan mendorong penindakan tegas, mulai dari pembinaan hingga proses hukum jika ditemukan pelanggaran serius.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA – DPRD Kabupaten Kayong Utara menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2026/2027 agar berjalan sesuai aturan, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).
Pengawasan tersebut akan dilakukan melalui Komisi I DPRD Kabupaten Kayong Utara yang membidangi sektor pendidikan.
Selain memantau langsung proses penerimaan siswa baru di sekolah-sekolah, DPRD juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan adanya dugaan pelanggaran selama pelaksanaan PPDB.
Baca juga: Kadisdik Kayong Utara Tegaskan PPDB 2026 Bebas Pungli dan Titipan
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kayong Utara, Syaiful Hartadin, mengatakan hingga saat ini dirinya meyakini proses PPDB di wilayah Kayong Utara berjalan dengan baik dan tidak ditemukan praktik pungli.
"Sebagai anggota DPRD, saya yakin dan percaya proses penerimaan murid baru di Kabupaten Kayong Utara itu tidak ada pungli," kata Syaiful saat dikonfirmasi Tribunpontianak.co.id, Minggu 14 Juni 2026.
Meski demikian, sebagai bagian dari fungsi pengawasan lembaga legislatif, Komisi I DPRD berencana turun langsung ke sejumlah sekolah untuk memastikan seluruh tahapan PPDB berlangsung secara terbuka dan tidak menimbulkan keluhan dari masyarakat.
Baca juga: Anti Titipan! Dikbud Kalbar Gandeng Jaksa hingga Ombudsman Kawal Ketat PPDB 2026 Bebas Intervensi
Menurut Syaiful, langkah tersebut merupakan bentuk perhatian DPRD terhadap dunia pendidikan sekaligus memastikan hak masyarakat untuk memperoleh layanan pendidikan yang adil dan transparan.
"Mungkin nantinya dalam melakukan pengawasan DPRD, khususnya Komisi I, akan turun langsung ke lapangan melihat proses penerimaan murid baru di beberapa sekolah sebagai bentuk perhatian DPRD terhadap masalah pendidikan," ujarnya.
Syaiful menegaskan, apabila di kemudian hari ditemukan adanya pungli atau bentuk penyimpangan lainnya dalam pelaksanaan PPDB, DPRD akan mendorong agar persoalan tersebut ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Tak Semua Wilayah Ada Sinyal, DPRD Minta PPDB Kayong Utara Fleksibel
Ia menyebutkan, tindakan yang diambil dapat berupa pembinaan hingga proses hukum apabila pelanggaran yang ditemukan tergolong berat.
"Jika memang nantinya ditemukan ada pungli, DPRD tentunya akan mendorong untuk ditindak tegas sesuai kesalahannya"
"Bisa melalui pembinaan, atau jika sudah sangat parah dapat dilanjutkan ke jalur hukum," tegasnya.
Selain melakukan pengawasan langsung, DPRD Kayong Utara juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif mengawasi pelaksanaan PPDB.
Baca juga: PPDB SD Muhammadiyah 2 Pontianak Tembus 262 Pendaftar, Kuota Terbatas
Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan selama proses penerimaan siswa baru berlangsung.
Komisi I DPRD, kata Syaiful, membuka ruang pengaduan seluas-luasnya bagi warga yang ingin menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran dalam PPDB.
"Tentu anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara, khususnya Komisi I, membuka ruang yang selebar-lebarnya bagi pengaduan dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam PPDB ini," katanya.
Ia memastikan setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara serius sesuai tugas dan fungsi DPRD sebagai lembaga pengawas.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Mempawah Minta Pengawasan Ketat dalam Proses PPDB 2025/2026
"Apabila ditemukan penyimpangan dalam PPDB ini, sampaikan saja kepada anggota DPRD atau kepada saya selaku Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kayong Utara"
"Kami akan serius turun melakukan pengawasan dan mengambil langkah sesuai tugas dan fungsi kami," pungkasnya.
- Ikuti Instagram Tribun Pontianak IG TRIBUN
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
- Baca Berita Terbaru di GOOGLE NEWS
| 6 Berita Terpopuler Kalbar: Sopir Bus Damri Tewas hingga Arena Sabung Ayam Dibongkar Polisi |
|
|---|
| Bupati Sujiwo Tegaskan Puskesmas dan Rumah Sakit Wajib Layani Warga Meski Hari Libur |
|
|---|
| Tanam Jagung Hibrida Bhayangkara, Harapan Baru bagi Ketahanan Pangan Daerah |
|
|---|
| KONI Kalbar Mulai Verifikasi Lebih dari 50 Cabor Jelang Porprov 2026 |
|
|---|
| UMKM Kalbar Tembus Pasar Internasional, Dosen Polnep Kenalkan Produk Unggulan di Malaysia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kayong-343576787.jpg)