SPMB 2026

Anti Titipan! Dikbud Kalbar Gandeng Jaksa hingga Ombudsman Kawal Ketat PPDB 2026 Bebas Intervensi

Keberhasilan pembersihan sistem penerimaan siswa dari praktik pungli dan titipan dinilai Faisal memerlukan fungsi pengawasan yang tajam

Tayang:
Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/spmb-dikbud.kalbarprov.go.id
SPMB KALBAR 2026 - Situs resmi SPMB Kalbar 2026 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) bersama seluruh lintas sektor berkomitmen penuh mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2026 agar berjalan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi. 

Ringkasan Berita:
  • Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Kalimantan Barat, Faisal, menegaskan bahwa langkah ini merupakan benteng utama untuk memberikan hak dan kesempatan yang setara bagi seluruh calon peserta didik di Kalbar.
  • Komitmen ini merupakan bentuk keseriusan seluruh pihak untuk mengawal pelaksanaan SPMB agar berlangsung secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, serta tanpa diskriminasi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) bersama seluruh lintas sektor berkomitmen penuh mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2026 agar berjalan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.

Komitmen berlapis ini dipertegas melalui penandatanganan kesepakatan bersama yang melibatkan unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, legislatif, pengawas pelayanan publik, hingga organisasi profesi wartawan demi menjamin tidak adanya praktik "titip-menitip" kursi sekolah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Kalimantan Barat, Faisal, menegaskan bahwa langkah ini merupakan benteng utama untuk memberikan hak dan kesempatan yang setara bagi seluruh calon peserta didik di Kalbar.

"Komitmen ini merupakan bentuk keseriusan seluruh pihak untuk mengawal pelaksanaan SPMB agar berlangsung secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, serta tanpa diskriminasi. Kami ingin memastikan seluruh proses penerimaan murid baru berjalan murni sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Faisal di Pontianak.

Dua Poin Saklek Pakta Integritas SPMB Kalbar 2026

Faisal membeberkan, dalam dokumen komitmen bersama yang telah ditandatangani tersebut, terdapat dua poin krusial yang wajib dipatuhi oleh seluruh pemangku kepentingan tanpa terkecuali:

Dilarang Keras Melakukan Intervensi: Seluruh pihak sepakat untuk tidak melakukan intervensi dalam bentuk apa pun, oleh siapa pun, terhadap seluruh proses dan tahapan penyelenggaraan SPMB 2026. Semua calon siswa harus bersaing secara sehat sesuai jalur regulasi yang ada.

Alarm Keras dari KPK, Pengamat Ungkap Celah Kecurangan SPMB di Kalimantan Barat

Siap Diproses Hukum Jika Melanggar: Seluruh pihak yang menandatangani komitmen menyatakan kesediaannya untuk mematuhi regulasi dan siap diproses sesuai hukum yang berlaku apabila terbukti melakukan atau membiarkan kecurangan dalam pelaksanaan penerimaan siswa baru.

"Kami ingin memastikan tidak ada intervensi dari pihak mana pun. Apabila terjadi pelanggaran, maka harus diselesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku. Seluruh pihak telah menyatakan komitmennya untuk mendukung proses yang bersih," cetus Faisal.

Daftar Lembaga yang Pasang Badan Kawal Kelulusan Siswa

Keberhasilan pembersihan sistem penerimaan siswa dari praktik pungli dan titipan dinilai Faisal memerlukan fungsi pengawasan yang tajam dari luar internal kedinasan.

Penandatanganan komitmen bersama yang telah dilakukan secara resmi di Pontianak ini memperlihatkan daftar panjang lembaga kredibel yang ikut pasang badan di lapangan:

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat

DPRD Provinsi Kalbar

Ombudsman RI Perwakilan Kalbar

Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kalbar

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved