Tak Semua Wilayah Ada Sinyal, DPRD Minta PPDB Kayong Utara Fleksibel
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kayong Utara, Syaiful Hartadin, menanggapi mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2026.
Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Try Juliansyah
Ringkasan Berita:
- Ia menekankan pentingnya fleksibilitas dalam sistem pendaftaran agar tidak ada calon siswa yang terkendala, terutama akibat persoalan jaringan internet di sejumlah wilayah.
- Syaiful menyebut bahwa meskipun teknis pelaksanaan menjadi kewenangan Dinas Pendidikan, namun opsi pendaftaran secara offline tetap harus disiapkan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONGUTARA - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kayong Utara, Syaiful Hartadin, menanggapi mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2026.
Ia menekankan pentingnya fleksibilitas dalam sistem pendaftaran agar tidak ada calon siswa yang terkendala, terutama akibat persoalan jaringan internet di sejumlah wilayah.
Syaiful menyebut bahwa meskipun teknis pelaksanaan menjadi kewenangan Dinas Pendidikan, namun opsi pendaftaran secara offline tetap harus disiapkan.
"Baik online ataupun tidak online itu tetap harus dilakukan, terutama bagi daerah-daerah yang tidak dapat sinyal atau sinyalnya kurang, bisa dilakukan dengan offline sedangkan untuk sinyal yang bagus bisa di laksanakan dengan online," ujarnya, Senin 4 Mei 2026.
Ia menyoroti kondisi geografis Kabupaten Kayong Utara yang masih memiliki sejumlah titik blank spot atau wilayah tanpa jaringan.
Baca juga: Wakapolres Kayong Utara Hadiri Upacara Hardiknas dan Pembukaan O2SN-FLS3N 2026
Menurutnya, penerapan sistem digital tidak boleh justru membatasi hak anak untuk mendapatkan pendidikan.
Syaiful menegaskan, pemerintah daerah harus memastikan seluruh anak usia sekolah tetap bisa mengakses pendidikan tanpa terkendala teknis.
"Jangan sampai ada yang tidak tertampung, adik-adik kita yang ingin dan berkeinginan untuk sekolah di Kabupaten Kayong Utara," tegasnya.
Ia pun berharap proses PPDB tahun ini dapat berjalan secara inklusif dengan mengedepankan pemerataan akses pendidikan.
Dengan adanya tanggapan tersebut Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara diharapkan segera menyampaikan sosialisasi secara rinci terkait mekanisme PPDB, termasuk sekolah yang menerapkan sistem online maupun offline. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
| Pemkab Sambas Lepas 19 Jemaah Haji, Wabup Heroaldi Pesan Doakan Keharmonisan Daerah |
|
|---|
| Mengenal Tari Sekapur Sirih Karya Muhammad Yanis Chaniago, Tarian Penyambutan Khas Kalimantan Barat |
|
|---|
| Mobil Trailer Tumbang di Sungai Dungun Mempawah, Hantam Warung dan Bengkel, Sopir Luka Ringan |
|
|---|
| Berawal dari Niat Sedekah, Kebun AlaAla Raup Omzet dari Bibit Organik |
|
|---|
| Polda Kalbar Ungkap Modus Penjualan LPG Subsidi di Atas Harga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/jaringan-internet-di-sejumlah-wilayah.jpg)