FKMPSS Menyetop Operasional PT MPS di Ngabang, Buntut PHK Karyawan

Andri menjelaskan, peristiwa itu bermula pada 9 Maret 2026, dimana saat istri Suprianto membakar sampah di area mess karyawan.

Tayang:
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Alfon Pardosi
PEMAGARAN - Masyarkat yang tergabung dalam FKMPSS memagar jalan akses masuk ke PKS PT MPS di Desa Tebedak, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak pada Kamis 7 Mei 2026. Pemagaran dan penyetopan operasional perusahaan tersebut, buntut dari di PHK nya salah satu karyawan oleh pihak managemen perusahaan yang dianggap sangat tidak wajar. 

Dengan demikian, pagar tersebut tidak boleh ada yang membuka sebelum ada kesepakatan antara pihak perusahaan dengan masyarakat Pantu Seratus. 

"Pagar ini tidak bisa dibuka begitu saja, sebelum ada keputusan bersama. Pagar ini akan kami jaga 24 jam, biar pun kami harus tidur di sini," pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved