FKMPSS Menyetop Operasional PT MPS di Ngabang, Buntut PHK Karyawan

Andri menjelaskan, peristiwa itu bermula pada 9 Maret 2026, dimana saat istri Suprianto membakar sampah di area mess karyawan.

Tayang:
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Alfon Pardosi
PEMAGARAN - Masyarkat yang tergabung dalam FKMPSS memagar jalan akses masuk ke PKS PT MPS di Desa Tebedak, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak pada Kamis 7 Mei 2026. Pemagaran dan penyetopan operasional perusahaan tersebut, buntut dari di PHK nya salah satu karyawan oleh pihak managemen perusahaan yang dianggap sangat tidak wajar. 

Meski pihak perusahaan disebut telah membayarkan hak-hak berupa pesangon, massa aksi menilai keputusan pemecatan tetap tidak adil dan berdampak besar terhadap kehidupan keluarga Suprianto.

“Pesangon memang diterima, tapi tidak sebanding dengan keberlangsungan hidup korban pemecatan ini. Dia punya anak, punya istri dan tanggungan lainnya,” ucap Andri.

Massa menyatakan penyegelan akan terus dilakukan sampai pihak perusahaan datang menemui warga dan membuka ruang mediasi secara langsung.

"Pagar dan segel ini tetap berdiri sampai perusahaan datang menemui kami dan ada pembicaraan atau kesepakatan. Kalau hanya berkirim surat, kami tidak terima,” tegasnya.

Selain itu, massa juga meminta manajemen perusahaan tetap membayarkan upah para pekerja yang hadir bekerja pada hari aksi berlangsung.

“Kami minta jangan sampai ada karyawan yang tidak dibayar gajinya. Mereka sudah masuk kerja dan finger, hanya saja operasional dihentikan karena aksi hari ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Head HRD PT Multi Perkasa Sejahtera, Rosa, mengatakan pihak perusahaan telah menerima aspirasi dan tuntutan yang disampaikan massa aksi.

Ia menyebut tuntutan masyarakat akan diteruskan kepada pihak manajemen perusahaan dalam waktu sesingkat-singkatnya.

“Apa yang Bapak dan Ibu sampaikan aspirasinya sudah saya terima bersama ketua dan akan saya sampaikan kepada pihak manajemen,” ujarnya di hadapan massa aksi.

Rosa juga meminta agar situasi tetap berlangsung kondusif dan tidak terjadi bentrokan selama aksi berlangsung.

“Saya harap ini terus berlangsung demikian, tidak ada bentrokan di antara kita, karena kita ini mencari solusi,” katanya.

Ketua FKMPSS Bram Ranio kembali menegaskan, bahwa pagar tidak boleh dibuka jika belum ada keputusan. 

"Pagar ini akan tetap kami jaga, sampai pihak perusahaan menemui kami untuk menyelesaikan," ungkap Bram.

Sebab menurut Bram, pemagaran ini sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan perusahaan yang merugikan masyarakat adat Pantu Seratus yang di PHK. 

"Pagar ini tetap kami jaga, sekali pun nyawa taruhannya, ini demi harkat dan martabat kami," tegasnya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved