‎Komisi III DPRD Ketapang Evaluasi Layanan BPJS, RSUD Agoesdjam Diminta Berbenah

Komisi III DPRD Kabupaten Ketapang menyoroti pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS saat menggelar rapat kerja bersama RSUD Agoesdjam,

Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
LAYANAN KESEHATAN - Sekretaris Komisi III, M Puadi (kanan) dan Ketua Komisi III Mia Gayatri saat memimpin rapat kerja bersama manajemen RSUD Agoesdjam di ruang rapat DPRD, Rabu 22 April 2026. Dalam pertemuan tersebut, DPRD menyoroti sejumlah persoalan pelayanan kesehatan, khususnya bagi peserta BPJS, termasuk antrean panjang dan kualitas layanan yang dinilai perlu ditingkatkan.  

‎TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Komisi III DPRD Kabupaten Ketapang menyoroti pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS saat menggelar rapat kerja bersama RSUD Agoesdjam, di ruang rapat I DPRD Ketapang, Rabu 22 April 2026. 

‎Rapat yang dipimpin Sekretaris Komisi III, M Puadi, itu turut dihadiri Ketua Komisi III Mia Gayatri bersama anggota lainnya serta perwakilan RSUD Agoesdjam.

‎Dalam pembahasan, DPRD menyoroti masih panjangnya antrean pasien dan belum meratanya fasilitas layanan kesehatan. 

‎Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung terhadap kenyamanan dan kepastian pelayanan bagi masyarakat, khususnya peserta BPJS.

‎Pada kesempatan tersebut, M. Puadi mengungkapkan, pihaknya menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait lamanya waktu tunggu hingga adanya perbedaan standar pelayanan di sejumlah fasilitas kesehatan.

‎Menurut dia, perbaikan tidak cukup hanya pada sisi jumlah layanan, tetapi juga harus menyentuh kualitas dan pendekatan kepada pasien.

Baca juga: Elit Politik di DPRD Kapuas Hulu Bahas Raperda di Provinsi Kalbar, Ini Isinya 

‎"Saya berharap tidak hanya fokus pada kuantitas layanan, tetapi juga kualitas pelayanan yang lebih humanis dan responsif. Dengan perbaikan yang konsisten, program jaminan kesehatan ini diharapkan mampu memberikan perlindungan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang," ujar M. Puadi. 

‎Komisi III juga meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan yang berjalan, termasuk penguatan pengawasan dan percepatan penanganan keluhan pasien.

‎Di sisi lain, Ketua Komisi III Mia Gayatri menegaskan bahwa tidak boleh ada perlakuan berbeda antara pasien BPJS dan non-BPJS dalam mendapatkan layanan kesehatan.

‎Ia juga menekankan pentingnya tindak lanjut nyata dari hasil pembahasan agar perbaikan pelayanan kesehatan dapat segera dirasakan oleh masyarakat.

‎"Rapat ini diharapkan menghasilkan langkah konkret dalam meningkatkan kualitas Pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Dengan sinergi antara Komisi III dan RSUD Agoesdjam, Pelayanan Kesehatan diharapkan menjadi lebih cepat, merata, dan berkualitas," pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved