Elit Politik di DPRD Kapuas Hulu Bahas Raperda di Provinsi Kalbar, Ini Isinya
Para elit politik yang berfungsi di DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, sedang pemantapan terhadap rancangan peraturan daerah
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Para elit politik yang berfungsi di DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, sedang pemantapan terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD tahun 2026, terkait Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kapuas Hulu.
Dimana perwakilan para elit politik ini yang tergabung dalam badan pembentukan peraturan daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kapuas Hulu tersebut, juga didampingi para pejabat dinas teknis di Pemda Kapuas Hulu, melakukan rapat khusus dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalbar, di Pontianak.
Ketua BAPEMPERDA DPRD Kapuas Hulu, Aweng menyampaikan, apa yang dilaksanakan ini adalah untuk memastikan bahwa substansi Raperda telah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta memiliki landasan hukum yang kuat dan implementatif.
"Pastinya kami harapkan Raperda yang telah disusun ini, dapat memberikan kepastian hukum terkait penyediaan dan penyerahan PSU oleh pengembang, serta mendukung penataan kawasan perumahan dan permukiman yang lebih tertib, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan di Kabupaten Kapuas Hulu," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Kamis 23 April 2026
Baca juga: Cegah Sanksi BPK, DPRD Kapuas Hulu Harmonisasi Raperda PSU Perumahan di Kemenkum Kalbar
Aweng juga menyampaikan, pihaknya sebagai legislatif, terus berkomitmen untuk menghadirkan regulasi yang berkualitas.
"Pastinya demi mendukung pembangunan daerah Kabupaten Kapuas Hulu, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
| Relawan VALUKAY Hadir di Pelapis, Tebar Semangat Belajar Anak-anak Kepulauan Karimata |
|
|---|
| SMA Negeri 2 Belitang Hulu Dipastikan Masuk Revitalisasi Tahap I Tahun 2026 |
|
|---|
| Harga LPG Pink Alami Kenaikan, Warga Landak Banyak Belum Tau |
|
|---|
| Daftar Pasar Tradisional di Kabupaten Sanggau dan Perannya bagi Warga |
|
|---|
| KPAD Pontianak Usulkan Sanksi Administratif bagi Ayah Abaikan Nafkah Anak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/di-Pontianak-pada-Rabu-22-April-2026.jpg)