Elit Politik di DPRD Kapuas Hulu Bahas Raperda di Provinsi Kalbar, Ini Isinya 

Para elit politik yang berfungsi di  DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, sedang pemantapan terhadap rancangan peraturan daerah

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
BAHAS RAPERDA - Para elit politik yang berfungsi di DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, saat melakukan rapat khusus dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalbar, untuk pemantapan terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD tahun 2026, terkait Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kapuas Hulu, di Pontianak, pada Rabu 22 April 2026.  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Para elit politik yang berfungsi di  DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, sedang pemantapan terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD tahun 2026, terkait Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kapuas Hulu.

Dimana perwakilan para elit politik ini yang tergabung dalam badan pembentukan peraturan daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kapuas Hulu tersebut, juga didampingi para pejabat dinas teknis di Pemda Kapuas Hulu, melakukan rapat khusus dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalbar, di Pontianak. 

Ketua BAPEMPERDA DPRD Kapuas Hulu, Aweng menyampaikan, apa yang dilaksanakan ini adalah untuk memastikan bahwa substansi Raperda telah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta memiliki landasan hukum yang kuat dan implementatif.

"Pastinya kami harapkan Raperda yang telah disusun ini, dapat memberikan kepastian hukum terkait penyediaan dan penyerahan PSU oleh pengembang, serta mendukung penataan kawasan perumahan dan permukiman yang lebih tertib, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan di Kabupaten Kapuas Hulu," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Kamis 23 April 2026

Baca juga: Cegah Sanksi BPK, DPRD Kapuas Hulu Harmonisasi Raperda PSU Perumahan di Kemenkum Kalbar

Aweng juga menyampaikan, pihaknya sebagai legislatif, terus berkomitmen untuk menghadirkan regulasi yang berkualitas. 

"Pastinya demi mendukung pembangunan daerah Kabupaten Kapuas Hulu, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved