KPU Kapuas Hulu Singgung Parpol Tak Hadir Dalam Forum Konsultasi Publik PAW

"Makanya dalam kegiatan ini, menggunakan seluruh partai politik yang ada di DPRD Kapuas Hulu untuk hadir, namun kami lihat hanya tiga partai

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SAHIRUL HAKIM
KONSULTASI PUBLIK - Ketua KPU Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Mohamad Yusuf, didampingi komisioner KPU, saat membuka acara forum konsultasi publik, terkait aturan pergantian antar waktu anggota DPRD Kapuas Hulu, di Sekretariat KPU Kapuas Hulu, Selasa 11 November 2025. 
Ringkasan Berita:
  • Ketua KPU Kapuas Hulu, Mohamad Yusuf menyampaikan, peran yang sangat besar dalam proses PAW adalah dari partai politik itu sendiri.
  • Selain itu juga, jelas Yusuf, pihaknya mengundang pihak-pihak terkait seperti, Sekretaris Dewan Kapuas Hulu, dan bagian tata pemerintahan dari sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, telah melakukan forum konsultasi publik, terkait aturan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kapuas Hulu, di Sekretariat KPU Kapuas Hulu, Selasa 11 November 2025.

Dalam forum konsultasi publik ini, hanya dihadiri tiga partai politik, yaitu Partai Golkar, Demokrat, dan PAN, sementara jumlah partai politik yang ada kursi di DPRD Kapuas Hulu, sebanyak 9 partai yaitu, Partai PDIP, PAN, NasDem, Golkar, Demokrat, PPP, Hanura, Gerindra, dan Parindo.

Ketua KPU Kapuas Hulu, Mohamad Yusuf menyampaikan, peran yang sangat besar dalam proses PAW adalah dari partai politik itu sendiri.

Warga Bika Kapuas Hulu Tuntut PT BIA Bayar Rp 8 Juta Perhektar, Perusahan Belum Berikan Kejelasan

"Makanya dalam kegiatan ini, menggunakan seluruh partai politik yang ada di DPRD Kapuas Hulu untuk hadir, namun kami lihat hanya tiga partai politik yang hadir," ujarnya.

Selain itu juga, jelas Yusuf, pihaknya mengundang pihak-pihak terkait seperti, Sekretaris Dewan Kapuas Hulu, dan bagian tata pemerintahan dari sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu

"Tiga unsur ini, punya peran penting dalam proses PAW anggota DPRD itu sendiri. Barulah kami di KPU memproses selanjutnya, maka semuanya sangat berperan," ungkapnya.

Selain terkait PAW, KPU juga melakukan sosialisasi tentang pelayanan publik ini, seperti pelayanan publik apa yang diberikan kepada partai politik dalam proses PAW itu sendiri. 

"Termasuk apa saja syarat-syaratnya, dan berapa waktu yang dibutuhkan, dan lain-lain," ungkapnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved