KELAKUAN Pegawai Negeri! Satpol PP Tangkap 7 PNS Asyik Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja
Razia dilakukan di sejumlah titik di Kota Sanggau, Kalimantan Barat, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan disiplin kerja ASN.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Syahroni
Mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
Menjaga kerahasiaan jabatan dan data kedinasan.
Menggunakan dan memelihara barang milik negara dengan baik dan bertanggung jawab.
Menjadi teladan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan baik di dalam maupun di luar kedinasan.
2. Larangan bagi ASN (Pasal 4 PP 94/2021)
Menyalahgunakan wewenang atau jabatan.
Menjadi perantara untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Bolos kerja tanpa alasan yang sah.
Meninggalkan tugas tanpa izin lebih dari 3 hari kerja berturut-turut.
Bekerja di luar instansi tanpa izin pejabat berwenang.
Melakukan tindakan tercela, seperti perbuatan asusila, mabuk, berjudi, atau perbuatan yang melanggar norma sosial.
Menyebarkan berita palsu atau informasi yang dapat merugikan negara.
Terlibat dalam politik praktis atau partai politik.
Menjadi anggota atau simpatisan organisasi yang dilarang pemerintah.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
ASN Sanggau
Razia ASN
Disiplin Pegawai Negeri
Satpol PP Sanggau
BKPSDM Sanggau
Inspektorat Sanggau
ASN Nongkrong Jam Kerja
Pemerintah Kabupaten Sanggau
Penegakan Disiplin ASN
Hukuman Disiplin PNS
| Pengisian DRH Berakhir, 10 Calon PPPK di Lingkungan Pemkab Sanggau Tak Isi DRH |
|
|---|
| Lantik Dewan Hakim MTQ, Bupati Sanggau Yohanes Ontot Harap Berikan Penilaian Objektif |
|
|---|
| BKPSDM Sanggau Siapkan Mekanisme Seleksi Terbuka Pada Sembilan Jabatan Tinggi Pratama yang Lowong |
|
|---|
| BKPSDM Sanggau Gelar Bimtek Manajemen Bencana, Dibuka Pj Sekda Asmin Khatib |
|
|---|
| Pemkab Sanggau Keluarkan Pengumuman Terkait Pelaksanaan SKD CPNS, Dimulai 2 November 2024 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Razia-PNS-Nongkrong-3434354.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.