Pengisian DRH Berakhir, 10 Calon PPPK di Lingkungan Pemkab Sanggau Tak Isi DRH

Herkulanus menjelaskan, lantaran tak isi DRH, maka 10 orang calon PPPK tersebut secara otomatis dianggap mengundurkan diri. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
PPPK SANGGAU - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sanggau, Herkulanus HP. Ia menjelaskan, lantaran tak isi DRH, maka 10 orang calon PPPK tersebut secara otomatis dianggap mengundurkan diri. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sanggau, Herkulanus HP menyampaikan bahwa dari 804 calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Sanggau yang lulus seleksi tahap 2, sebanyak 10 orang yang tak mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH). Untuk diketahui, batas pengisian DRH bagi calon PPPK berakhir Kamis 31 Juli 2025. 

"Mereka terdiri dari 3 orang tenaga guru, 3 orang tenaga kesehatan, dan 4 orang tenaga teknis. Tentu ini berdampak besar, karena pengisian DRH adalah syarat mutlak yang harus dipenuhi untuk melanjutkan ke tahap berikutnya,” katanya, Rabu 6 Agustus 2025.

Herkulanus menjelaskan, lantaran tak isi DRH, maka 10 orang calon PPPK tersebut secara otomatis dianggap mengundurkan diri. 

Lantaran sistem pengisian DRH sudah ditutup dan tidak bisa diakses lagi. 

Cuaca di Kabupaten Sanggau Rabu 6 Agustus 2025, Semua Kecamatan Dilanda Hujan Ringan

“Para peserta yang tidak mengisi DRH tidak dapat melanjutkan ke tahapan selanjutnya dan yang bersangkutan gugur,” katanya.

Herkulanus pun belum mengetahui pasti apa yang menjadi alasan dari 10 calon PPPK tersebut tak mengisi DRH. 

Setelah tahapan ini, bagi calon PPPK yang mengisi DRH maka lanjutkan ke proses pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang dimulai dari tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025. 

Tahapan ini akan melalui verifikasi dokumen secara cermat oleh pihak terkait. 

Selama periode pengusulan NIP, BKPSDM Sanggau akan melakukan verifikasi terhadap semua dokumen yang telah diunggah oleh para calon PPPK saat pengisian DRH. 

Proses ini sangat penting untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved