MIRIS! Cairan Pelumas hingga Alat Tes Kehamilan Ditemukan Satpol PP Sambas saat Razia 11 Muda Mudi
Monitoring, pengawasan, dan penindakan terhadap tempat hiburan malam, kost, hingga penginapan di Kecamatan Sambas.
Penulis: Imam Maksum | Editor: Safruddin
Ilham menegaskan, pihaknya berharap agar perbuatan serupa tidak terulang kembali. Bagi yang masih di bawah umur akan diserahkan ke dinas terkait untuk pembinaan.
"Sedangkan yang sudah dewasa akan diarahkan untuk penyelesaian melalui keluarga dan bisa dinikahkan dengan persetujuan orang tua," ujarnya.
Setelah dilakukan pendataan dan pengarahan, muda-mudi tersebut dipulangkan ke rumah masing-masing dengan dijemput orang tua atau keluarga.
Sementara bagi yang berasal dari luar daerah diperbolehkan menginap semalam dan diwajibkan pulang keesokan harinya.
"Kegiatan pengawasan ini merupakan bentuk komitmen Satpol PP Sambas dalam menegakkan peraturan daerah serta menjaga ketentraman dan moralitas masyarakat," tuturnya.
Ia menjelaskan, penegakan hukum yang dilakukan tidak hanya bersifat penindakan, namun juga pembinaan dan edukasi agar masyarakat memahami pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan bersama.
"Kegiatan berlandaskan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat, dan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat," ujarnya.(mam)
satpol pp sambas
Ilham Jamaludin
Desa Dalam Kaum
Desa Pendawan
Sambas
Razia Muda Mudi di Sambas
Kecamatan Sambas
| KRONOLOGI Lengkap Penemuan Mayat Lansia Kebun Teluk Keramat, Polisi Tidak Temukan Tanda Kekerasan |
|
|---|
| Wakil Ketua DPRD Lerry Kurniawan Figo Sebut JSSB Ikon Baru Sambas |
|
|---|
| Wabup Heroaldi Sebut JSSB Tumbuhkan Perekonomian di Sambas |
|
|---|
| JSSB Simbol Konektivitas Warga Tebas-Tekarang, Pangkas Estimasi Perjalanan 2 Jam |
|
|---|
| Jembatan Sungai Sambas Besar Diresmikan Presiden Prabowo Secara Virtual |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Muda-Mudi-Terjaring.jpg)