Viral Emak Emak Sambas

GEGER! 4 Emak-Emak Ingin Viral Lecehkan Bacaan Ta’awudz di Sambas, Polisi hingga MUI Turun Tangan

Banyak netizen menilai tindakan tersebut melecehkan bacaan keagamaan, bahkan dianggap tidak menghormati nilai-nilai Islam.

|
Penulis: Imam Maksum | Editor: Syahroni
ISTIMEWA
DIPERIKSA POLISI - 4 emak-emak diperiksa polisi terkait konten viral, Rabu 22 Oktober 2025. Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo bersama Ketua MUI Kabupaten Sambas menyampaikan pernyataan resmi usai Polres memeriksa pemilik konten viral ta'awudz di Sambas. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS – Fenomena keinginan untuk viral di media sosial kembali memakan korban.

Kali ini, tiga emak-emak di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah videonya membaca ta’awudz dengan nada candaan viral dan menuai kecaman warganet, Rabu 22 Oktober 2025.

Selain tiga emak-emak yang tampak dalam vidio, terdapat satu lainnya yang merekam aksi mereka.

Total ada empat emak-emak yang terlibat dalam pembuatan konten yang dianggap warganet meleceh bacaan keagamaan tersebut.

Mereka adalah , inisial M (25), E (46), DZ (35) dan Z (31).

Video berdurasi singkat itu awalnya diunggah di salah satu platform media sosial dan dengan cepat menyebar ke berbagai grup WhatsApp dan akun publik.

Banyak netizen menilai tindakan tersebut melecehkan bacaan keagamaan, bahkan dianggap tidak menghormati nilai-nilai Islam.

Baca juga: KECELAKAAN Pontianak Hari Ini : Siti Ukhro Tewas Ditempat, Tinggalkan 5 Anak Si Bungsu Usia 1 Tahun

Polres Sambas langsung bergerak cepat menanggapi viralnya video tersebut. Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo menegaskan, pihaknya telah mengamankan pelaku dan tengah melakukan pemeriksaan untuk mendalami motif serta konteks pembuatan konten tersebut.

“Kami telah mengamankan pihak yang berkaitan dengan video tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut"

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak terpancing emosi dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada Polres Sambas,” tegas AKBP Wahyu.

Baca juga: DATA LAKA KALBAR 2025 : 1.339 Kecelakaan 427 Orang Tewas, 3 Daerah Mendominasi Korban Paling Banyak

Kasus ini juga mendapat sorotan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sambas. 

Ketua MUI, Dr Sumar’in, menyesalkan tindakan yang dianggap melecehkan kesucian bacaan agama.

Ia menilai fenomena ingin viral di media sosial sering membuat seseorang kehilangan batas etika dan akal sehat.

“Kasus ini mencederai umat Islam. Kami mengimbau agar masyarakat lebih bijak dalam bermedsos"

Baca juga: MAUT Pagi! Muhammad Nafi Berakhir Tragis, Pemotor Asal Landak Tewas Terlindas Truk di Pontianak

"Jangan menjadikan agama bahan candaan atau konten hanya demi viral,” ujar Sumar’in dengan nada prihatin.

MUI juga mengingatkan agar masyarakat menahan diri dari penyebaran video serupa yang justru memperluas dampak negatifnya.

Fenomena ini kembali menjadi pengingat bahwa di tengah derasnya arus digitalisasi dan tren viral, kehati-hatian serta tanggung jawab moral dalam bermedia sosial adalah hal mutlak.

Ingin terkenal boleh, tapi jangan sampai mengorbankan nilai-nilai suci dan etika beragama.

Apa itu Bacaan Ta'awudz:

Bacaan ta'awudz adalah "A'udzu billahi minasy syaithanir rajim"

Artinya "Aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk".

Doa ini diucapkan untuk memohon perlindungan kepada Allah SWT dari godaan setan, khususnya saat akan membaca Al-Quran, atau dalam situasi lain seperti ketika merasakan emosi negatif.

Makna dan Tujuannya:

Sebagai bentuk permohonan perlindungan dari bisikan dan pengaruh buruk setan.

Menunjukkan ketundukan dan kebergantungan kepada Allah dalam menjaga hati dan pikiran dari kejahatan.

Dibaca sebelum membaca Al-Qur’an, sebagaimana perintah Allah dalam QS. An-Nahl ayat 98:

“Apabila kamu membaca Al-Qur’an, maka mohonlah perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk.”

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved