TOPIK
Viral Emak Emak Sambas
-
"Tindakan tersebut sepatutnya tidak dilakukan dengan alasan apapun. Saya selaku Ketua MUI Sambas sangat menyesali," kata Sumar'in.
-
Mereka berinisial M (25), E (46), DZ (35), dan Z (31), keempatnya merupakan warga Dusun Sebelitak, Desa Berlimang, Kecamatan Teluk Keramat.
-
Banyak netizen menilai tindakan tersebut melecehkan bacaan keagamaan, bahkan dianggap tidak menghormati nilai-nilai Islam.
-
"Kasus ini telah mencederai umat Islam. Kami berharap kasus ini diproses dengan bijak dan seadil-adilnya," kata Sumar'in.