Wabup Landak Serahkan SK 455 PPPK Tahap II Tahun Anggaran 2024
Termasuk terkait tantangan pengurangan transfer ke daerah oleh Pemerintah Pusat yang juga dialami daerah lain.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Pengambilan sumpah/janji jabatan serta penyerahan SK, dilakukan Pemerintah Kabupaten Landak kepada 455 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II formasi tahun anggaran 2024 di Halaman Kantor Bupati Landak pada Rabu 22 Oktober 2025 pagi.
Pelaksanaan pengambilan sumpah/janji jabatan tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati (Wabup) Landak, Erani ST MT yang turut diikuti Sekda Landak Heri Adiwijaya, serta jajaran OPD.
Dari 455 pegawai yang menerima SK pengangkatan tersebut, terdiri dari 164 formasi guru, 75 tenaga kesehatan dan 216 tenaga teknis.
Wabup Landak Erani yang sebelumnya juga membacakan arahan Bupati Landak dr Karolin Margret Natasa MH saat diwawancara menyampaikan sesuai arahan Bupati Landak, agar menjadikan kesempatan ini sebagai sarana pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat serta ibadah.
"Ini kesempatan dan peluang yang harus dimanfaatkan dengan baik oleh teman-teman yang hari ini menerima SK. Harapannya ketika sebelum menjadi P3K atau ASN itu semangatnya luar biasa, mudah-mudahan dengan hari ini semangat mereka juga tetap luar biasa melayani, mengabdi kepada masyarakat," ujar Erani.
Meski dengan berbagai tantangan ke depan yang tidak mudah, Erani mengatakan dengan tekad kebersamaan dan gotong royong dia meyakini berbagai tantangan tersebut akan bisa dilalui.
Termasuk terkait tantangan pengurangan transfer ke daerah oleh Pemerintah Pusat yang juga dialami daerah lain.
Baca juga: Anggaran Kabupaten Landak Berkurang Rp 215 Miliar, Ini Kata Bupati Karolin
"Oleh karena itu mari kita mempersiapkan mental, mempersiapkan diri semua untuk menghadapi masa-masa itu. Jangan ini dijadikan terlalu beban, tetapi menjadi motivasi bagaimana kita bisa berkreasi, bergandengan tangan untuk menghadapi sesuatu yang tidak mudah dan gampang," imbuhnya.
Untuk itu dia meminta seluruh ASN di Kabupaten Landak melakukan kerja yang terbaik untuk membangun daerah.
Sebelumnya dalam laporan Plt Kepala BKPSDM Landak Yully Nomensen menyampaikan bahwa dari 455 pegawai yang menerima SK tersebut, sebelumnya total 459 pelamar PPPK formasi tahap II tahun anggaran 2024 yang dinyatakan lolos, namun 4 pelamar mengundurkan diri.
"Pada pengumuman hasil seleksi dengan jumlah pelamar lulus sebanyak 459 pelamar dan ada 4 orang pelamar mengundurkan diri. Dengan rincian 1 orang dari pelamar guru dan 3 orang dari pelamar teknis, sehingga hanya 455 orang yang diusulkan NIP PPPK ke BKN," jelasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
| Kemenkum Kalbar Rampungkan Harmonisasi Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah Kubu Raya |
|
|---|
| Kemenkum Kalbar Matangkan Persiapan Pelatihan Paralegal Serentak dan Peresmian Posbakum di Kalbar |
|
|---|
| Kemenkum Kalbar Harmonisasi Raperbup Sintang 'Retribusi Pemanfaatan Aset Laboratorium Dinas PU' |
|
|---|
| Hangatnya Patroli Malam Polsek Air Besar, Polisi Ajak Warga Ngobrol Santai Jaga Kamtibmas |
|
|---|
| Satgas Pangan Kalbar Terus Lakukan Pemantauan Harga Beras di Pasar Tradisional |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.