Anggaran Kabupaten Landak Berkurang Rp 215 Miliar, Ini Kata Bupati Karolin

Bupati Karolin menambahkan bahwa berkurangnya TKD tersebut juga akan berdampak pada pembangunan dan perkembangan di Kabupaten Landak.

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Alfon Pardosi
ANGGARAN BERKURANG -  Bupati Landak dr Karolin Margret Natasa MH. Ia menyampaikan bahwa pengurangan TKD sangat berpengaruh pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak yang semula 1,260 triliun menjadi 1,044 triliun. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Kabupaten Landak dari Pemerintah Pusat berkurang sebesar Rp 215 miliar pada tahun 2026 mendatang.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Landak dr Karolin Margret Natasa MH menyampaikan bahwa pengurangan TKD sangat berpengaruh pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak yang semula 1,260 triliun menjadi 1,044 triliun.

"Ada beberapa anggaran yang dipangkas seperti Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Khusus, Dana Desa. dan yang besar dipangkas itu pada Dana Alokasi Umum,” ujar Karolin pada Rabu 22 Oktober 2025.

Bupati Karolin menambahkan bahwa berkurangnya TKD tersebut juga akan berdampak pada pembangunan dan perkembangan di Kabupaten Landak.

Baca juga: Kapolres Landak Salurkan Bantuan Kursi Roda, Peringati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke 73

"Akan sangat berdampak, tetapi kami Pemerintah Kabupaten Landak akan melaksanakan program yang skala prioritas," katanya.

Bupati Landak 2 periode tersebut mengingatkan kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera melakukan perencanaan program skala prioritas. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved