Dinkes dan KB Singkawang Tegaskan Posyandu Bukan Hanya Milik Sektor Kesehatan

Enam pilar yang dimaksud meliputi Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Ketertiban Umum, dan PKK. 

Penulis: Widad Ardina | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/WIDAD ARDINA
BERI SAMBUTAN - Kegiatan Rakor Tim Pembina Posyandu Kota Singkawang yang digelar di Hotel Mahkota, pada Kamis 16 Oktober 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kepala Dinas Kesehatan dan KB Kota Singkawang, dr. Achmad Hardin, menegaskan Posyandu kini bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan semata, melainkan menjadi kerja bersama lintas sektor.

“Rakor ini penting karena sesuai dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2014 tentang Posyandu, di mana konsep New Posyandu melaksanakan kegiatan sesuai siklus hidup. Tim pembinanya terdiri dari enam pilar,” ujar dr. Hardin, saat diwawancarai usai kegiatan Rakor Tim Pembina Posyandu Kota Singkawang yang digelar di Hotel Mahkota, pada Kamis 16 Oktober 2025.

Enam pilar yang dimaksud meliputi Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Ketertiban Umum, dan PKK. 

Tjhai Chui Mie Tekankan Penanganan Stunting Harus Dilakukan Secara Keroyokan

Melalui kolaborasi lintas sektor itu, Posyandu diharapkan menjadi wadah pemberdayaan masyarakat untuk membangun kesehatan berbasis komunitas.

“Misalnya Dinas Pendidikan bisa berperan melalui PAUD di lingkungan Posyandu, Dinas Sosial melalui bantuan sosial, sedangkan PU memperhatikan sarana dan sanitasi. Jadi, Posyandu sekarang milik bersama milik masyarakat, kecamatan, dan kelurahan,” jelasnya.

dr. Hardin menambahkan, kolaborasi ini merupakan bentuk nyata dari arahan Wali Kota Singkawang yang menekankan pentingnya kerja bersama dalam menekan angka stunting di daerah. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved