Duduk Perkara Perseteruan Pemkab Kubu Raya dengan PT Angkasa Pura Cabang Bandara Supadio Pontianak
Ia juga mengaku bahwa apa yang dikerjakannya ini merupakan atensi Bupati Kubu Raya, untuk menata kawasan di sekitar wilayah tersebut
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Heboh! Bupati Kubu Raya, Sujiwo meradang ketika jajarannya dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum tengah melakukan penataan di sepanjang jalan arteri supadio yang diduga menerima perlakuan kontra dari oknum Angkasa Pura Indonesia Cabang Supadio Pontianak.
Saat dikonfirmasi, Plt Kepala Dinas PUPR Kubu Raya, Supratmansyah membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan kronologinya.
"Kronologis mengenai peristiwa tersebut berawal dari hari Minggu (5 Oktober 2025), kalau saya tidak salah. Saat itu saya dapat telepon dari pihak Angkasa Pura intinya minta agar pekerjaan itu dihentikan dulu kemudian mempertanyakan juga mengenai penerangan jalan umum," katanya kepada tribunpontianak.co.id, Rabu 8 Oktober 2025.
Ia juga mengaku bahwa apa yang dikerjakannya ini merupakan atensi Bupati Kubu Raya, untuk menata kawasan di sekitar wilayah tersebut karena menjadi salah satu pintu masuk Kalbar.
Selain itu, dengan kembalinya status Internasional Bandara Supadio Pontianak ini juga menurutnya menjadi alasan utama untuk menjadi Kabupaten Kubu Raya sebagai pintu masuk Warga Negara Asing untuk melihat wajah Kalbar lewat kawasan ini.
"Di situlah terjadi mis komunikasi. Pihak Angkasa Pura minta untuk dihentikan pekerjaan tersebut dan juga mempertanyakan terkait lampunya itu," ungkapnya.
• Murka Bupati Sujiwo Kepada Pihak Angkasa Pura Bandara Supadio Pontianak
Diketahui bahwa saat ini, pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah melakukan pemasangan lampu hias di sepanjang jalan arteri supadio atau tepatnya di sekitar bundaran Bandara Supadio Pontianak.
Lampu dengan warna yang berbeda-beda ini tampak terpasang di batang pohon di sisi jalan tersebut.
Kemudian, ia mengaku hasil diskusi yang dilakukan melalui saluran telepon itu cukup alot dan langsung ia sampaikan kepada Bupati Sujiwo selaku orang nomor satu di Kabupaten Kubu Raya.
"Diskusinya memang agak alot dan harus saya laporkan ke pak Bupati seperti apa adanya. Itulah yang saya sampaikan hasil komunikasi saya dengan pihak Angkasa Pura dan itu lah yang menjadi atensi pak Bupati bahwa ini perlu dilakukan kerjasama yang baik antara pemerintah kabupaten Kubu Raya dan pihak Angkasa Pura," jelasnya.
Sampai hari ini, dirinya menegaskan, sesuai dengan arahan Bupati Sujiwo, pihaknya akan tetap bekerja untuk melakukan penataan ruang tersebut agar estetika lokasi tersebut semakin meningkat.
"Ketika orang luar masuk kesannya baik karena ini menjadi pintu gerbang masuk," ujarnya.
Kendati demikian, Plt. Kepala Dinas PUPR Kubu Raya ini mengakui bahwa selama ini belum pernah dilakukan koordinasi kedua belah pihak untuk menjalin kerjasama dalam melakukan penataan.
"Sebelumnya memang kita tidak ada koordinasi, karena memang kita bekerja sesuai atensi pemerintah kabupaten kubu raya dalam hal ini pak Bupati yang langsung menyerap aspirasi masyarakat terkait dengan keresahan masyarakat yang jalannya gelap gerbangnya kusam dan sebagainya," tutupnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
PT Angkasa Pura
Pemkab Kubu Raya
Bandara Supadio Pontianak
Angkasa Pura Indonesia
Supratmansyah
Dinas PUPR
Kepala Dinas
Kubu Raya
Berita Terbaru Tribun Pontianak
Kalbar
Kalimantan Barat
Rabu 8 Oktober 2025
Bupati Satono Sebut TMMD ke-126 Bentuk Kebersamaan TNI Warga Majukan Sambas |
![]() |
---|
Sentuhan Kasih, Ketua Bhayangkari Daerah Kalbar Tebar Kepedulian di Kota Singkawang |
![]() |
---|
Berdiri Sejak 19 Tahun Silam, Lapangan Futsal Safani Ambruk Diterjang Angin Kencang |
![]() |
---|
DPRD Kalbar Soroti Pemangkasan Dana Transfer 2026, Khawatir Ganggu Pembangunan Infrastruktur |
![]() |
---|
Murid TK Kunjungi Satbrimob Polda Kalbar, Tingkatkan Pengetahuan dan Minat Belajar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.